news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kubu Daryatmo Sebut OSO Kantongi SK Kumham Karena Dekat Dengan Jokowi

5 Februari 2018 23:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Partai Hanura kubu Daryatmo (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Partai Hanura kubu Daryatmo (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Hanura kubu Daryatmo melakukan pertemuan di Sultan Hotel, Jakarta Pusat, guna membentuk tim hukum untuk menuntut Oesman Sapta Odang (OSO) terkait kejanggalan keuangan partai.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, politikus Hanura dari kubu Daryatmo, Muradi Darmasnyah juga menyinggung SK Kemenkumham yang diterima OSO. SK tersebut, menurutnya diberikan karena ada faktor kedekatan dengan Presiden Jokowi.
"Semalam sebelumnya, Jokowi diundang ke rumah Pak OSO. Terus makan-makan, foto-foto, cipika-cipiki di sana. Kayaknya dalam keluarga yang sama-sama marga Siregar, Pak OSO itu," ucap Muradi di lokasi, Senin (5/2).
Dalam pertemuan tersebut, menurut Muradi, Jokowi dan OSO tampak begitu akrab. Kemudian, besoknya, SK Kemenkumham dan KPU langsung diluncurkan dan diterima oleh OSO.
Ketua Umum Parta Hanura, Daryatmo (Foto: Puti Cinintya Arie Safitrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Parta Hanura, Daryatmo (Foto: Puti Cinintya Arie Safitrie/kumparan)
"Tentu bahasa sandi yang demikian dianggap suddenly. Kadang dianggap orang SK menurut Kemenkumham, ini disahkan karena dekat dengan Pak Jokowi," tambah Muradi.
Menurut anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Hanura ini, pertemuan tersebut seolah menegaskan bahwa OSO didukung kuat oleh Presiden Jokowi, Namun, Muradi mengaku tetap tidak ingin menyebutkan cara yang diambil oleh OSO tersebut salah.
ADVERTISEMENT
"Maka sahlah itu SK, special keys. Itu kan salah, tapi tergantung hukum, dan wartawan menilai. Bukan saya yang ngomong dia salah," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Partai Hanura kubu Daryatmo membentuk tim hukum yang terdiri dari 60 advokat. Nantinya, tim tersebut akan mengambil tujuh langkah hukum untuk menuntut kebijakan OSO yang diduga menyimpang.