TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8 TKI Ilegal dari Malaysia

11 Agustus 2018 0:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8 TKI Ilegal dari Malaysia (Foto: Dok. Dispen Koarmada I)
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 8 TKI Ilegal dari Malaysia (Foto: Dok. Dispen Koarmada I)
ADVERTISEMENT
TNI AL kembali menggagalkan upaya penyelundupan TKI yang dilakukan melalui jalur ilegal, Kamis (9/8). Para TKI tersebut diselundupkan menggunakan kapal ikan tanpa nama dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
“Mereka menerima 8 TKI ilegal dari kapal-kapal nelayan Malaysia dengan sistem Trans Ship Man di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. TKI ilegal tersebut bertolak dari tempat yang berbeda di daratan Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan dan sekitarnya,” kata Danlantamal I Laksma TNI Ali Triswanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/8).
Ali menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas kapal ikan pembawa TKI ilegal di perairan Sungai Asahan. Dari informasi tersebut, kapal Patkamla SLG-II-I-57 yang tengah bertugas langsung menuju lokasi..
“Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa Kapal Ikan Indonesia (KII) tanpa nama berbendera Indonesia, Tonage 5 Ton, dengan Nakhoda Syh (WNI), ABK 2 orang, dengan muatan material alat tangkap pancing dan ikan campuran 15 kilogram untuk kebutuhan makan,” kata Ali.
ADVERTISEMENT
Kapal bersama muatannya itu kini diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu delapan TKI yang terjaring kini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kegiatan ilegal, serta menegakkan hukum di laut,” pungkas Ali.