Humas Pemerintah, Mengejawantah, Tak Harus Dititah

Suzan Lesmana
Pranata Humas, ASN BRIN, ASNation
Konten dari Pengguna
8 Oktober 2020 9:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Suzan Lesmana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas harus aktif dan kreatif menggali informasi. Foto: www.freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Humas harus aktif dan kreatif menggali informasi. Foto: www.freepik.com
ADVERTISEMENT
Apa yang terbersit di benak saat mendengar kata Humas atau Hubungan Masyarakat? Terbayang sudah sosok seorang perempuan atau laki-laki menarik secara penampilan, tak harus tampan atau cantik namun ia selalu menebar senyum dan cara bicara santun. Artinya ia adalah komunikator yang mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik untuk menjaga relasi sosial maupun personal.
ADVERTISEMENT
Secara historis, seorang Humas dikenal pula sebagai ahli propaganda yang baik dalam mengemas pesan organisasinya. Tak heran, dahulu di masa perang memang Humas bertugas mengirim pesan-pesan yang dapat mematahkan semangat lawan. Pendeknya, Humas melakukan propaganda untuk kepentingan kemenangan pihak dimana ia berada.
Bagaimana di era serba digital kini? Menurut Ramadani (2020), di masa kini humas khususnya humas pemerintah dituntut harus serba bisa, mulai dari menulis berita, menyiapkan siaran pers dan konferensi pers, mengambil gambar baik foto dan video kegiatan, mengedit foto dan video, mempostingnya di medsos dan website, mendesain poster, menyiapkan pidato pimpinan, menyiapkan booth pameran, menjaga hubungan baik dengan rekan media, mengelola dan membuat konten, memantau timeline dan jumlah followers medsos institusinya.
ADVERTISEMENT
Posisi Humas Pemerintah
Lalu dari sekian kompetensi yang harus dimiliki humas pemerintah tersebut bagaimana sesungguhnya posisi humas dalam organisasi? Bagaimana pula dengan tunjangannya?
Dian Umar (2015), seorang Executive Director dan PR Strategist di Holistic Reputation mengungkapkan, di perusahaan swasta, telah memposisikan fungsi humas yang semula hanya sebagai messenger atau penyampai pesan sudah meningkat perannya secara di level strategis. Pemahaman manajemen terhadap peran dan fungsi humas sudah sangat baik sehingga humas diapresiasi begitu tinggi dan ditempatkan dalam fungsi strategic management sejajar dengan fungsi manajemen yang lain dan berperan secara strategis dalam memberikan advokasi kepada manajemen dan perusahaan.
Sebaliknya untuk sektor publik (pemerintah) masih menempatkan humas hanya sebagai pekerja teknis. Bahkan masih ada yang menempatkan humas sebagai fungsi administratif. Perbedaan peran dan fungsi itu menciptakan kesenjangan di kalangan praktisi humas itu sendiri. Sehingga, muncul segmentasi praktis dalam industri humas seolah ada perbedaan antara humas swasta dengan humas pemerintah (pranata humas).
ADVERTISEMENT
Bagaimana dengan tunjangannya? Sampai kini tunjangan fungsional Pranata Humas masih belum bergerak angkanya hingga tak terasa sudah tiga belas tahun lamanya, sejak Perpres No.29 Tahun 2007 diluncurkan. Berdasarkan peraturan tersebut, Tunjangan Fungsional untuk Pranata Humas Ahli Pertama adalah Rp. 270.000,-, Pranata Humas Ahli Muda Rp. 400.000,- dan Pranata Humas Ahli Madya Rp. 650.000,. Padahal jabatan fungsional lain sudah melesat jauh meninggalkan humas. Jika kita ingat dahulu honor Tenaga Humas Pemerintah saat tahun 2018 saja sudah sebesar 15-20 juta rupiah/bulan, maka sudah selayaknya pembina fungsional pranata humas pemerintah yakni Kemkominfo memperjuangkan kenaikan tunjangan fungsional binaannya.
Pranata Humas Pemerintah Aktif dan Kreatif
Dalam situasi dan kondisi yang digambarkan, apa yang harus dilakukan seorang humas pemerintah? Mengeluh? Demo? Meski humas tergolong pekerjaan yang masuk dalam 10 most stressful job, namun wajib hukumnya seorang humas pemerintah terus meningkatkan kompetensi diri agar lebih berkualitas dan dapat dipercaya oleh pimpinan instansinya tanpa berlarut-larut mengeluh. Tetap mengejawantahkan tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu titah, disposisi dan instruksi pimpinan.
ADVERTISEMENT
Menurut penulis, Humas Pemerintah harus Aktif dan Kreatif. Aktif artinya seorang Humas harus keluar dari zona nyamannya, dari melakukan tugas dan fungsi rutin serta menunggu disposisi. Humas harus aktif meningkatkan potensi diri dengan menambah ilmu-ilmu baru di era pandemi ini. Tak hanya meningkatkan literasi dengan banyak membaca, mengikuti webinar-webinar kehumasan dapat jadi solusi. Lebih baik lagi webinar yang meningkatkan skill dan kompetensi, tak hanya mengejar lembar-lembar e-certificate semata yang memang diberikan gratis dari panitianya.
Bagi Humas yang punya kemampuan menulis, cobalah mengirimkan tulisan ke luar instansinya baik media tak berbayar maupun yang berbayar. Media daring sudah bertebaran, juga situs-situs yang memberikan honor manusiawi untuk penulis-penulisnya termasuk penulis luar. Namun harap diingat pula, mendapatkan honor memang kebahagiaan, tetapi melihat tulisan kita dimuat dan dibaca orang lain, rasanya seperti menanti kelahiran bayi. Sementara untuk humas pemerintah yang mempunyai kemampuan sebagai pembawa acara, fotografi, desain grafis, video grafis dan berbagai skill lain humas, tak ada salahnya membuka diri menjual jasa dari keahlian yang dimiliki kepada publik. Tentunya tidak mengganggu tugas kantor yang sudah menjadi kewajiban.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Humas harus kreatif. Artinya, humas dapat mengembangkan program strategi komunikasi yang kreatif dan efektif bagi instansinya baik yang berinteraksi langsung dengan khalayak eksternal maupun mengintegrasikan diri dengan bagian internal di instansinya. Misalnya memanfaatkan media sosial IG live, FB live dan streaming Youtube live yang melibatkan narasumber tidak hanya dari kehumasan namun berkolaborasi dengan bagian umum misalnya dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di kantor.
Selain itu humas dapat mengkomunikasikan program strategi komunikasinya secara kreatif pula kepada pimpinan sehingga pemahaman pimpinan tentang peran dan fungsi humas akan menumbuhkan komitmen dan kepercayaan kepada humas tanpa harus selalu memberi titah. Semangat Humas Pemerintah!