Polling: Jalan Sudirman Ditutup untuk Pengguna Motor, Setujukah kamu?

21 Agustus 2017 12:10 WIB
comment
18
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Sudirman arah Blok M (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Sudirman arah Blok M (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang sepeda motor memasuki Jalan Sudirman. Sosialisasi larangan itu dimulai pada hari ini, Senin (21/8), hingga tanggal 11 September.
ADVERTISEMENT
Larangan ini merupakan usulan Dinas Perhubungan DKI Jakarta ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Aturan ini, rencananya, berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Banyak pertanyaannya muncul kemudian: Bagaimana nasib para pekerja di sekitar Jalan Sudirman, yang berangkat menggunakan sepeda motor? Bagaimana juga dengan ojek online dan ojek konvensional yang biasa beroperasi di sana?
Apa tanggapan kamu atas peraturan baru yang menuai polemik ini? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar.