Konten dari Pengguna

OK OCE Gandeng S&P Law Office, Dorong UMKM Melek Legalitas Bisnis

OK OCE
Gerakan Sosial Penciptaan Lapangan Kerja Berbasis Kewirausahaan
28 November 2025 13:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
OK OCE Gandeng S&P Law Office, Dorong UMKM Melek Legalitas Bisnis
OK OCE berkolaborasi dengan S&P Law Office untuk meningkatkan pemahaman UMKM tentang legalitas bisnis. Edukasi ini membantu pelaku usaha mengelola perizinan dan membangun usaha yang lebih aman
OK OCE
Tulisan dari OK OCE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source: Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Source: Penulis
ADVERTISEMENT
Jakarta, 21 November 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya perizinan usaha, OK OCE Indonesia menyelenggarakan workshop bertajuk “Membangun Usaha yang Kuat: Pentingnya Legalitas untuk UMKM”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Devi Meyliana, S.K., S.H., M.H., seorang praktisi hukum dan konsultan perizinan yang telah berpengalaman lebih dari sepuluh tahun dalam pendampingan UMKM.
ADVERTISEMENT
Workshop yang berlangsung secara interaktif ini membahas urgensi legalitas sebagai fondasi utama bagi keberlangsungan usaha. Dalam paparannya, Devi Meyliana menjelaskan bahwa legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, sertifikat halal, hingga pendaftaran merek berperan sebagai identitas resmi yang memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kredibilitas di mata konsumen maupun mitra bisnis. Ia turut menekankan bahwa dengan legalitas yang lengkap, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan, dukungan program pemerintah, serta kesempatan berkembang di pasar yang lebih luas.
Devi Meyliana juga memberikan gambaran mengenai kemudahan pengurusan perizinan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) yang kini dapat dilakukan secara mandiri dan digital. Peserta diajak memahami mekanisme pengajuan NIB, pengurusan perizinan berbasis risiko, serta pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai upaya melindungi ide dan kekayaan intelektual usaha.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan workshop ini sejalan dengan visi OK OCE Indonesia untuk mendorong UMKM naik kelas guna memperkuat pondasi ekonomi masyarakat. Program ini juga mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8: Decent Work and Economic Growth, di mana legalitas usaha merupakan faktor penting dalam menciptakan usaha yang layak, berdaya saing, dan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta terlihat antusias menanyakan prosedur perizinan, pengelolaan merek, hingga strategi mengembangkan usaha melalui akses pembiayaan. OK OCE Indonesia berharap kegiatan ini mampu menjadi pemantik bagi pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas usahanya sebagai langkah awal menuju pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan semakin profesional.
📍 Informasi lebih lanjut:
ADVERTISEMENT
🌐 Website: okoce.net
📸 Instagram: @okoce.indonesia