Miliki Toleransi, Bersatu dalam Kasih

Olivia Laurent
Mahasiswi Universitas Multimedia Nusantara
Konten dari Pengguna
22 November 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Olivia Laurent tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Tolerance - Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Tolerance - Freepik
ADVERTISEMENT
Tanggal merah tentu adalah hari yang paling dinanti. Warna merah pada kalender ini identik dengan hari libur dan perayaan hari-hari besar seperti hari Kemerdekaan Indonesia, Imlek, dan perayaan besar lainnya. Di hari itu, kita bisa mendapatkan istirahat sekaligus turut merayakan hari besar tersebut. Namun, berapa banyak dari kita yang mengetahui hari besar lainnya yang tidak bertanda merah dalam kalender? Hari-hari besar yang tidak diberi warna merah kerap dilupakan oleh masyarakat, termasuk Hari Toleransi Sedunia.
ADVERTISEMENT
Pasti banyak di antara pembaca yang baru mengetahui adanya Hari Toleransi Sedunia. Dikutip dari laman resmi UNESCO, Hari Toleransi Sedunia (International Day of Tolerance), jatuh pada 16 November dan ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1995. Dalam satu hari tersebut, kita dapat bersama-sama merayakan keberagaman dan mengekspresikan rasa toleransi kita.
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara pluralisme. Hal ini karena Indonesia memiliki beragam suku bangsa, budaya, agama, dan bahasa. Bhinneka Tunggal Ika, sebuah semboyan yang sudah menjadi semangat persatuan bangsa Indonesia, menjadi salah satu alasan mengapa kita harus memiliki rasa toleransi di tengah perbedaan yang ada. Keberagaman ini bisa menjadi batu sandungan yang berakhir pada perpecahan apabila toleransi tidak dijunjung tinggi.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, rasa toleransi di Indonesia masih rendah. Masih sering ditemukan dalam masyarakat sikap intoleransi seperti rasisme dan fanatisme. Sikap ini tidak hanya ditemukan pada masyarakat umum, tetapi juga pada lingkungan pendidikan yang seharusnya lebih menekankan toleransi. Pengucilan dan bullying terjadi dalam lingkungan pendidikan dengan alasan “Ia berbeda dengan kami”. Bukankah seharusnya sebagai pelajar Indonesia kita sudah diajarkan Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika? Bukankah seharusnya pemuda Indonesia menjadi penerus generasi bangsa?
Untungnya upaya untuk meningkatkan toleransi dan pemahaman tentang kebinekaan ini sudah mulai dilakukan. Bisa dilihat pada 6 November 2021 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius yang diajukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Dikutip dari Antara, "Raperda ini diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat melalui pendekatan penguatan nilai-nilai religius di masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip toleransi dan kebinekaan," ungkap Mohammad Idris.
ADVERTISEMENT
Keberagaman yang ada di Indonesia harus dijaga, bukan malah menjadi sumber utama perpecahan. Dalam prosesnya, rasa toleransi perlu ditumbuhkan pada diri setiap warga negara Indonesia. Pemerintah perlu melakukan edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya toleransi, terutama mengenai penanaman nilai toleransi dalam keluarga. Guru pertama seorang anak adalah orang tuanya. Oleh karena itu, mari tunjukkan rasa toleransi kita bukan hanya dalam rangka memperingati Hari Toleransi Sedunia, melainkan mari kita tunjukkan rasa toleransi kita di mana pun dan kapan pun.