Pemerintahan yang Terbuka: Mitos dan Kekeliruan akan Pemahamannya

Open Government Indonesia
Sebuah komitmen reformasi pemerintah Indonesia untuk tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, & inovatif
Konten dari Pengguna
3 September 2017 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Open Government Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat Paripurna DPR atas RUU APBN (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
Dalam konteks pemerintahan, ada suatu kekeliruan umum dalam melihat esensi dari keterbukaan. Di mana keterbukaan dilihat sebagai sebuah upaya membuang batas di antara pemerintah dan karenanya dianggap berbahaya. Di sisi lain banyak pihak yang sepakat bahwa transparansi dibutuhkan di dalam pemerintahan. Padahal sebenarnya transparansi merupakan salah satu produk atau upaya dari keterbukaan itu sendiri dan menjadi elemen penyokong keterbukaan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
“Transparansi adalah ibarat melihat sebuah etalase kaca, kita dapat melihat isinya namun sangat terbatas untuk bisa mempengaruhi keadaan di dalamnya. Di sisi lain keterbukaan, adalah cara kita untuk saling membuka diri dan belajar membenahi satu masalah secara bersama-sama”
Analogi tersebut mungkin jamak didengar, namun kami diingatkan kembali oleh pernyataan seorang profesor hukum baru-baru ini. Analogi ini sebenarnya tidak sepenuhnya milik sang profesor. Melainkan merupakan modifikasi kami terhadap pendapatnya yang kami rasa agak berseberangan dengan pendapat kami.
Si profesor sebenarnya menganalogikannya begini, ketika berbicara pentingnya transparansi dalam pemerintahan maka kita harus mengerti bahwa harus ada batasan dari bagaimana publik bisa “berkontribusi terhadap apa yang terjadi di dalam etalase kaca”. Secara spesifik ia menyebutkan bahwa fungsi kaca tersebut penting untuk bisa memastikan adanya “ketertiban” di dalam penentuan kebijakan pemerintah. Jadi yang ia maksud adalah pentingnya transparansi tidak berbanding lurus dengan pentingnya partisipasi publik. Begitu kira-kira pendapatnya. Lalu apa gunanya transparansi? Begitu respon kami terhadap hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Lalu mengapa si profesor punya pendapat yang demikian? Kami tidak sempat mencecarnya untuk mengejar jawabannya. Namun menurut kami hal ini sangat serupa dengan bagaimana pandangan yang jamak mengenai keterbukaan hari ini dari sudut pandang banyak pejabat pemerintahan dan politisi.
Karenanya mari sejenak mendalami pendapat si profesor dan mencoba menganalisis substansi materinya lebih dalam. Karena menurut kami ada beberapa “mitos” mengenai transparansi dan keterbukaan yang keliru dalam konteks hari ini.
Mitos Pertama: Transparansi Hanya Untuk Mencegah Adanya Pelanggaran, Bukan Untuk Peningkatan Kualitas Kebijakan
Menurut kami, sebuah alasan yang tidak masuk akal ketika transparansi hanya diterjemahkan ke dalam bentuk laporan keuangan atau dokumen kebijakan. Dimana kita membangun transparansi hanya untuk menelanjangi diri sendiri selagi mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dan bukan untuk mengundang partisipasi lebih besar dalam memperbaiki kualitas kebijakan, maka menjadi tidak masuk akal bagi kami kenapa pemerintah perlu untuk transparan?
ADVERTISEMENT
Di sinilah terletak mitos pertama tentang transparansi dan keterbukaan. Mitosnya terletak pada keyakinan bahwa transparansi saja sudah cukup bagi pemerintah dan keterbukaan adalah usaha yang berlebihan. Karena pada akhirnya tujuannya adalah mencegah adanya penyalahgunaan keuangan semata. Jadi praktik transparansi lebih banyak didorong oleh pertimbangan akan potensi penyalahgunaan wewenang yang begitu dominan ketimbang pada pertimbangan akan potensi pengoptimalan kebijakan pemerintah yang sangat jarang dibahas.
Mirip dengan logika perusahaan, dimana laporan keuangan dan performa disusun untuk menentukan strategi perusahaan ke depannya, yang di sisi lain juga diperuntukan untuk membuat perusahaan tersebut menarik bagi investasi atau pinjaman modal. Pemerintah juga diharapkan dapat bertindak transparan agar kemudian masyarakat dapat memberikan pendapatnya dan bersama-sama mendorong sebuah kebijakan yang menjadi solusi bersama.
ADVERTISEMENT
Tidak heran jika banyak institusi pemerintah yang bisa berbangga karena menganggap dirinya sudah transparan, terlepas dari bagaimana keberhasilannya memberikan kebijakan yang solutif bagi permasalahan masyarakat.
Sidang Tahunan MPR/DPR (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
Mitos Kedua: Peran Publik Hanya Untuk Mengawasi Pemerintah dan Bukan Untuk Membangun Bersama Pemerintah
Mitos kedua yang kami temui dari pernyataan si professor itu terletak pada bagaimana kami melihat mengapa transparansi atau keterbukaan dibutuhkan. Untuk menjawabnya kami jadi teringat dengan keluhan seorang teman dari masyarakat sipil, yang merasa ruang geraknya terbatas ketika posisinya hanya dilihat sebagai “watchdog” atau “pengawas” pemerintah. Padahal masyarakat sipil memiliki potensi untuk berperan sebagai mitra pembangunan pemerintah.
Keterbukaan seringkali dilihat sebagai sebuah proses yang berbeda dan bukannya sebagai kelanjutan dari transparansi. Ada paham bahwa harus ada batasan yang membatasi ruang gerak publik dalam transparansi, dan karenanya membedakannya dari keterbukaan, sebagaimana diyakini oleh si profesor. Dengan kata lain transparansi adalah mekanisme untuk “memperlihatkan” semata dan bukannya sebuah mekanisme yang “mengikutsertakan”. Selain itu, transparansi juga terlalu ekstrim diasosiasikan dengan pengelolaan keuangan ketimbang pengelolaan kebijakan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dengan logika yang begini, tidak sulit untuk membayangkan bagaimana transparansi justru menjadi momok bagi pemerintah. Karena transparansi lahir dari kebutuhan untuk diawasi, yang artinya dengan transparansi pemerintah semakin membuka dirinya untuk “dihakimi” oleh pengawasnya. Dan sepengelihatan kami hal itu sangat banyak terjadi dan pada gilirannya membuat semakin sedikit insentif bagi pemerintah untuk menjadi transparan. Kami tidak bisa membayangkan bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan pemerintah menjadikan transparansi sebagai nilai yang secara konsisten mereka terapkan jika begitu cara kita mendefinisikan transparansi.
Mitos Ketiga: Menerapkan Transparansi Tanpa Membudayakan Keterbukaan
Sidang Kabinet Paripurna (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
Hasilnya dari logika yang disebutkan sebelumnya membuat realita dari praktik transparansi, justru menjadi berbanding terbalik terhadap harapan akan dampaknya bagi pemerintah. Baiklah, ada beberapa walikota yang mau menjadi transparan dan kemudian mereka juga konsisten menjalankannya. Tapi lagi-lagi kemudian jarang dari upaya tersebut yang mampu bertahan ketika terjadi perubahan kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
Penekanan kita terhadap kepemimpinan yang transparan juga seringkali mempersempit pandangan kita tentang transparansi sendiri. Transparansi dilihat sebagai sebuah praktik yang unilateral atau hanya sepihak saja. Dimana praktik itu sendiri menjadi sangat mengandalkan dua hal, yaitu kesukarelaan atau kemauan dari pemerintah untuk diawasi.
Karena jika kita kembali lagi kepada analogi transparansi sebagai etalase kaca, maka apa yang ditempatkan di dalam etalase menjadi terserah si pemilik. Apa yang terjadi di balik etalase tersebut menjadi tidak terlihat oleh publik dan karenanya etalase tersebut justru menemukan peran barunya yaitu sebagai pembatas dari apa yang dapat dilihat publik.
Kondisi inilah yang terjadi ketika praktik transparansi tidak dibarengi dengan sebuah upaya menuju keterbukaan. Upaya pemerintah yang terlihat sepertinya transparan justru menjadi penutupnya tersendiri dari apa yang sebenarnya terjadi di belakangnya. Karena lagi-lagi publik hanya diperlihatkan dengan praktik transparansi dan tidak diikutsertakan sebagaimana seharusnya budaya keterbukaan di dalam proses pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Padahal, kalau mempertimbangkan bagaimana kolaborasi publik telah menjadi tema dari kemajuan ekonomi digital hari ini, maka transparansi atau keterbukaan sebenarnya adalah sebuah tuntutan zaman yang memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kebijakannya. Bukan cuma menjauhkannya dari kemungkinan tindak pidana korupsi.
Membongkar Mitos-Mitos Tentang Transparansi dan Keterbukaan: Keterkaitan Konsep Keduanya
Bak sisi roda bagian depan dan belakang pada kendaraan beroda empat bernama pemerintahan, kami setuju bahwa sejatinya, transparansi dan keterbukaan, kendati memiliki makna dan penerapan yang sedikit berbeda namun sebenarnya memiliki hubungan sebab akibat yang erat. Keduanya tidak saling bertentangan dan sama-sama ditujukan untuk membangun kepercayaan dan partisipasi publik terhadap pemerintah, serta mendorong terciptanya akuntabilitas pemerintahan. Lebih jauh bahkan kedua konsep ini sebenarnya tidak bisa berdiri sendiri.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, tidak akan ada gunanya transparansi ketika tidak diikuti oleh komitmen keterbukaan. Di sisi lain keterbukaan tidak akan mungkin terjadi ketika sisi transparansi absen dari proses kerja pemerintah. Begitu juga dengan akuntabilitas dan partisipasi publik.“Transparansi adalah ibarat melihat sebuah etalase kaca, kita dapat melihat isinya namun sangat terbatas untuk bisa mempengaruhi keadaan di dalamnya. Di sisi lain keterbukaan, adalah cara kita untuk saling membuka diri dan belajar membenahi satu masalah secara bersama-sama”
Kami yakin bahwa keterbukaan dan transparansi saling terkait dan memungkinkan terbukanya akses komunikasi dua arah di antara pemerintah dan masyarakat. Tujuannya tak lain lagi agar masyarakat mempunyai akses ke informasi dan proses pembuatan kebijakan, hingga penyampaian aspirasi sebagai kritik atau masukan untuk menyempurnakan pemerintahan itu sendiri. Transparansi merupakan suatu keadaan/sifat pemerintahan yang memperlihatkan bagaimana pemerintahan berjalan dan menyediakan informasi seputar kinerjanya tanpa adanya permintaan masyarakat itu sendiri; kurang lebih sama saat kita sedang melihat menembus kaca jendela.
ADVERTISEMENT
Apabila kita kembali tentang analogi etalase kaca dan pintu di tulisan kami sebelumnya, keterkaitan kedua komponen ini dapat dibayangkan sebagai sebuah toko dengan etalase kaca. Satu-satunya alasan mengapa sebuah toko membutuhkan etalase kaca adalah agar ada pembeli yang mau memasuki pintu toko. Hal ini yang perlu untuk selalu diingat, bahwa satu-satunya alasan kenapa kita membutuhkan transparansi pada akhirnya adalah untuk mengundang partisipasi dan kolaborasi yang lebih aktif dengan publik.
Baik keterbukaan dan transparansi berimplikasi pada dua aspek pokok lainnya dari open government, yaitu: akuntabilitas dan partisipasi rakyat. Pertama, transparansi (sebagai proses komunikasi satu arah dari pemerintah ke publik) berperan sebagai aspek pendorong untuk mencapai keterbukaan pemerintah yang akan mendorong publik untuk berpartisipasi aktif dalam isu pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Tersedianya informasi ­up-to-date dan relevan secara rutin, membuat masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pemerintahan adalah intisari keterbukaan itu sendiri. Kedua, transparansi sebagai produk dari pemerintah yang terbuka dan akuntabel mengindikasi bahwa pemerintah siap untuk mempertanggungjawabkan segala kinerjanya. Lebih tepatnya, transparansi menyediakan ruang debat/ partisipasi masyarakat yang juga berperan menjadi mekanisme check and balance terhadap pemerintah.
Dengan adanya rakyat yang mengawasi dan aktif berpendapat, maka pemerintah secara tidak langsung dipercaya untuk berintegritas dan selalu bertanggung jawab atas tindak tanduknya; atau disebut juga akuntabilitas pemerintah.
Di dalam konsep open government, transparansi beserta nilai lain seperti akuntabilitas, partisipasi publik, dan inovasi, merupakan landasan penting yang memicu terlaksananya praktik dan penerapan kebijakan publik yang sehat serta efektif. Konsep ini melihat keempat nilai tersebut sebagai sebuah kesatuan, dan bukannya sebagai empat poin berbeda yang berfungsi sebagai daftar checklist semata.
ADVERTISEMENT
Karenanya perlu untuk selalu mengingat, bahwa berpuas diri akan satu aspek keterbukaan saja, tidak akan membantu pemerintah untuk memberikan dampaknya bagi publik. Komitmen akan keterbukaan berarti berkomitmen kepada keempat nilai tersebut dan menjadi pemerintah yang terbuka berarti menjadi pemerintah yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan inovatif.