Pentingnya Keterbukaan dalam Penanganan Permasalahan Gizi Buruk di Indonesia Timur

Open Government Indonesia
Sebuah komitmen reformasi pemerintah Indonesia untuk tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, & inovatif
Konten dari Pengguna
4 September 2017 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Open Government Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pentingnya Keterbukaan dalam Penanganan Permasalahan Gizi Buruk di Indonesia Timur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan oleh World Food Programme (WFP), diestimasikan sebanyak 87 juta penduduk Indonesia mengalamai kerawanan pangan. Hal ini berdampak pada angka malnutrisi, khususnya stunting (pendek) yang dialami oleh 37% balita atau lebih dari 8 juta anak Indonesia (Riskesdas, 2013). Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah Indonesia telah membuat Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015-2019 yang berfokus pada peningkatan ketahanan pangan dalam tiga pilar utamanya yakni, ketersediaan pangan, akses terhadap pangan dan pemanfaatan pangan, serta memperkuat manajemen kelembagaan dan insfrastruktur pendukung.
ADVERTISEMENT
Paradoks Kondisi Pangan dan Gizi Masyarakat di Timur Indonesia
Wilayah timur Indonesia merupakan wilayah dengan angka malnutrisi paling tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas, prevalansi stunting di Provinsi NTT mencapai 51.7%, lebih tinggi dari angka nasional yakni 37.2%. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi angka stunting menjadi 28% di akhir Tahun 2019. Target ini adalah bagian dari gol pembangunan kesehatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019. Untuk mencapai target tersebut, berbagai kebijakan dan program telah dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Hal yang tidak berbeda jauh juga terjadi di Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT. Data Dewan Ketahanan Pangan NTT dan WFP (2015), memperlihatkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Manggarai adalah sebesar 58%, atau berada di peringkat ke 6 dari 22 Kabupaten di NTT. Menurut standar WHO, daerah yang prevalensi stuntingnya 30 – 39% digolongkan ‘berat’, sedangkan 40% ke atas digolongkan ‘serius’. Artinya, dari segi gizi, NTT, termasuk Kabupaten Manggarai menghadapi masalah yang sangat serius.
ADVERTISEMENT
Padahal menurut Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan yang dikeluarkan oleh Dewan Ketahanan Pangan Provinsi, Kabupaten Manggarai sebenarnya sudah swasembada pangan. Namun hanya 37.68% penduduk yang memiliki tingkat konsumsi ideal, yakni lebih dari 1800 kkal/kapita/hari. Sebanyak 39.02% pada tingkat sedang (1’400 – 1’800 kkal/kapita/hari) dan 23.30% pada tingkat defisit (<1’400 kkal/kapita/hari). Data di atas menunjukkan bahwa 62.32% penduduk Manggarai sebetulnya mengalami kesenjangan dalam struktur pola konsumsi, di mana konsumsi serelia dan padi sangat tinggi sementara konsumsi pangan hewani (daging, susu, telur) dan 8 bahan makanan lainnya rendah, itu berdampak pada status gizi yang menyumbang pada tingginya angka stunting di daerah ini.
Kondisi-kondisi tersebut diatas kemudian menuntut semua pihak untuk secara serius melakukan berbagai aksi nyata dalam mengurangi persoalan-persoalan pangan dan gizi di Kabupaten Manggarai.
ADVERTISEMENT
Urgensi Akan Keterbukaan Pemerintah Dalam Penanganan Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia
Komitmen pemerintah yang tertuang didalam RPJMN 2015-2019 didasari pada masalah kerawanan pangan dan gizi buruk yang sudah menjadi cerita lama dari dari tahun ke tahun. Kurangnya upaya sistematis yang mampu untuk mengatasinya menjadikan masalah ketahanan pangan dan gizi, masalah yang terus terulang. Tata kelola pemerintahan disinyalir menjadi salah satu masalah utama dibalik isu ketahanan pangan dan gizi ini. Kini, ada urgensi dari berbagai pihak untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung percepatan pencapaian ketahanan pangan dan gizi.
Tata kelola pemerintah yang baik salah satunya dicirikan dengan adanya akuntabilitas pemerintah dalam keterbukaan informasi terhadap proses perumusan, implementasi, evaluasi kebijakan/program serta anggaran pemerintah. Akuntabalitas pemerintah terkait dalam keterbukaan informasi program/kebijakan dan anggaran ketahanan pangan dan gizi menjadi poin utama yang dapat mengakselerasi tercapainya pelayanan pemerintah terkait peningkatan akses, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan yang menjadi pilar utama dalam ketahanan pangan. Keterbukaan diperlukan untuk sosialisasi program/kebijakan dan anggaran yang dilakukan pemerintah sehingga pihak luar termasuk masyarakat, swasta, universitas, LSM, maupun instansi pemerintah lain, dapat mengawasi dan mendapatkan maanfaat dari prorgam pelayanan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Akuntablitas pemerintah dalam hal ini tidak hanya diartikan sampai pada adanya keterbukaan informasi namun juga pada tindakan pro-aktif pemerintah yang melibatkan masyarakat dalam menentukan agenda kebijakan, dalam mencari informasi dan pilihan-pilihan progran atau kebijakan pangan dan gizi yang ada. Hal ini dapat dimungkinkan dengan adanya forum-forum ad hoc untuk pemerintah dapat berkonsultasi dengan masyarakat, terutama organisasi masyarakat sipil dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Adanya kesempatan bagi masyarakat untuk menyediakan informasi dan memberi masukan kepada para pengambil kebijakan dapat mendorong keterlibatan mereka didalam proses kebijakan. Keterbukaan yang tidak dibarengi oleh keterlibatan masyarakat didalamnya belum menjadi bentuk keterbukaan pemerintah yang ideal. Didalam proses keterbukaan, pemerintah perlu memberikan umpan balik dan mengambil tindakan yang diperlukan atas permintaan masyarakat terkait masalah pelayanan gizi dan pangan yang dialami melalui perubahan baik dalam retorika dan perubahan dalam kebijakan dan praktek.
ADVERTISEMENT
Keterbukaan Pemerintah, Kunci untuk Penanganan Ketahanan Pangan dan Gizi yang Efektif
Di Kabupaten Manggarai, keterbukaan informasi mengenai anggaran pangan dan gizi belum sepenuhnya disadari oleh pemerintah dan belum menjadi hal yang dianggap penting atau bahkan dianggap terkait dengan permasalahan pangan dan gizi masyarakat. Masyarakat belum mendapatkan informasi secara jelas jumlah anggaran pemerintah, alokasi anggaran, serta penyerapannya.
Kendati begitu, langkah awal sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Manggarai dimana anggaran disosialiasikan melalui kegiatan Musrenbang. Kegiatan yang dilakukan satu kali satu tahun ini mengundang perwakilan masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan pihak lainnya untuk berdiskusi program/kebijakan dan perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya. Keterbukaan ini perlu didukukung agar terus ada dalam setiap proses, tidak hanya dalam proses perumusan tetapi juga pada saat penggunaan anggaran untuk implementasi program dan evaluasi terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Keterbukaan informasi mengenai program atau kebijakan pelayanan pangan dan gizi juga merupakan suatu hal yang sedikit demi sedikit sudah mulai dilakukan pemerintah Kabupaten Manggarai. Namun, hingga saat ini belum ada keterlibatan yang aktif dan berkala dari masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan terkait ketahanan pangan dan gizi. Meskipun, tidak berarti belum ada upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses kebijakan.
Sebagai contoh, Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, sudah memiliki petugas lapangan. Petugas lapangan inilah yang bertanggung jawab mensosialisasi informasi program dan menyerap aspirasi masyarakat khususnya dari target pelayanan pemerintah di tingkat desa yang nantinya menjadi dasar dalam perumusan, implementasi dan evaluasi program/kebijakan di dinas terkait.
Namun, sosialisasi dan penyerapan aspirasi secara satu arah tidak menjamin akuntabalitas pemerintah itu sendiri. Dalam hal ini, masyarakat belum memiliki fungsi kontrol terhadap proses penyerapan aspirasi. Mereka tidak tahu apakah saran mereka terhadap program pemerintah ditindaklanjuti dengan baik.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh lainnya, program pupuk pertanian yang tidak sesuai target waktu. Di Kabupaten Manggarai, dalam setahun hanya ada dua kali masa panen dimana pupuk baru diberikan kepada petani justru saat musim panen telah usai. Ditambah, pupuk yang dijanjikan sebagai pupuk organik sebenarnya adalah campuran dengan pupuk kimia. Ketidaktepatan sasaran program membuat tujuan program pemberian pupuk ini belum tercapai secara maksimal dan sudah terjadi lama serta menjadi keluhan yang berulang kali disampaikan namun belum ada perbaikan yang siginifikan terhadapnya. Inilah yang memunculkan pertanyaan sudahkan pemerintah melakukan umpan balik atas aspirasi masyarakat?
Belum lagi, sasaran sosialisasi dan penyerapan aspirasi yang dilakukan dinas terkait masih terbatas pada target kelompok masyarakat, tanpa melibatkan pihak luar lainnya seperti organisasi masyarkat sipil, akademisi, swasta dan lainnya yang notabenenya adalah kelompok-kelompok yang juga dekat dengan masyarakat dan memahami permasalahan yang ada. Padahal, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembuatan kebijakan menjadi krusial karena dapat memberikan masukan yang beragam dari berbagai pihak dalam proses kebijakan dan dapat mendukung pemerintah untuk merumuskan kebijakan atas pertimbangan dari berbagai persoalan, perspektif, dan alternatif kebijakan lain dalam menyelesaikan masalah pangan dan gizi.
ADVERTISEMENT
Padahal pelibatan partisipasi aktif masyarakat dan seluruh komponen pemangku kepentingan dapat berjalan searah dengan peningkatan daya partisipasi mereka dan daya tanggap pemerintah yakni dalam kepekaan terhadap aspirasi masyarakat yang nantinya akan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.
Tentunya akuntabilitas pemerintah dalam keterbukaan informasi perlu didukung oleh berbagai pihak. Kesiapan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat sebagai target pembangunan juga menjadi indikator utama yang menentukan dampak positif apa yang bisa diraih dari keterbukaan informasi. Namun, siap atau tidak, keterbukaan informasi untuk mendukung transparansi dan keterlibatan aktif dari masyarakat menjadi tindakan yang perlu dimulai di Kabupaten Manggarai. Keterbukaan ini bisa dimulai dengan adanya forum-forum ad hoc dimana seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mendapatkan informasi program dan anggaran pemerintah, serta berkesempatan untuk memberikan informasi lapangan dan saran perbaikan. Harapannya, kedaulatan pangan dan gizi nantinya bukan lagi menjadi mimpi bagi kabupaten yang terkenal akan keindahan alamnya ini.
ADVERTISEMENT
Pahami lebih banyak cerita dari upaya mereformasi tata kelola pemerintahan Indonesia menjadi lebih terbuka di sini