Zakat Fitrah dari ACT Disebar ke 5.000 Mustahik di Berbagai Negara
Konten dari Pengguna
9 Mei 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Aksi Cepat Tanggap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Zakat fitrah merupakan zakat diri yang diwajibkan atas seluruh umat muslim yang berkemampuan, sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan atau paling lambat sebelum umat muslim menunaikan salat id.
ADVERTISEMENT
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah selama Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera, serta berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.
Melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT), zakat fitrah pun tidak hanya disalurkan ke para mustahik di dalam negeri, namun juga mereka yang berada di negara-negara yang tengah mengalami krisis kemanusiaan. Seperti pada Ramadan kemarin, zakat fitrah dari para muzaki di Indonesia, telah ditunaikan ke lima negara.
Distribusi pertama dilakukan pada 29 April lalu di Palestina, dana zakat diberikan ke 2.165 penerima manfaat di beberapa titik di Gaza, di antaranya yaitu di Syekh Radwan di Kota Gaza, dan Om Al-Nasr serta Jabalia di Gaza Utara. Selain dalam bentuk dana langsung, sebagai zakat para muzaki juga disalurkan ke dalam bentuk pemberian berbagai kebutuhan pokok para keluarga di sana.
ADVERTISEMENT
Menyusul Palestina, zakat fitrah juga serentak disalurkan ke negara lainnya pada 1 Mei 2022. Di antaranya yaitu di Kota Marib, Yaman, Kota Idlib di Suriah, dan untuk pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh.
"Bahkan zakat fitrah ini juga kami sampaikan hingga benua Afrika, yakni untuk 450 pengungsi internal Somalia di Kamp Alhidaaya di Garasbaley, Mogadishu," ujar Andi Noor Faradiba dari Global Humanity Network ACT.
Selain untuk kalangan pengungsi dan masyarakat prasejahtera, zakat fitrah kali ini juga menargetkan anak-anak yatim, serta keluarga yang telah kehilangan sosok pencari nafkah. Mayoritas dari keluarga-keluarga tersebut sangat mengandalkan bantuan masyarakat internasional untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Secara keseluruhan, 4.965 penerima manfaat terjangkau dalam penyaluran dana zakat fitrah ini. Masyarakat Palestina dan pengungsi Rohingya menjadi yang terbanyak, dengan masing-masing melebihi dua ribu penerima manfaat," jelas Faradiba. Mari terus dukung saudara sebangsa dan global melalui https://indonesiadermawan.id. []
ADVERTISEMENT