Menerka Arah Kebijakan Kurikulum Merdeka

Cipta Mulia - Pusat Riset Pendidikan Masa Depan (PRPMD)
Seorang pegiat dan pengamat pendidikan yang terlibat dalam pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan orang dewasa.
Konten dari Pengguna
19 Mei 2022 22:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cipta Mulia - Pusat Riset Pendidikan Masa Depan (PRPMD) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.freepik.com/free-vector/focused-tiny-people-reading-books_8609147.htm#query=education&position=3&from_view=search
zoom-in-whitePerbesar
https://www.freepik.com/free-vector/focused-tiny-people-reading-books_8609147.htm#query=education&position=3&from_view=search
ADVERTISEMENT
Berangkat dari Program Organisasi Penggerak, Program Guru Penggerak, serta Sekolah Penggerak, yang menjadi pokok bahasan dalam episode-episode awal Merdeka Belajar pada tahun 2021, kita sempat akrab dengan nama-nama Kurikulum Sekolah Penggerak, Kurikulum Prototipe, dan Kurikulum 2022. Puncaknya, pada episode ke-15 Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) meluncurkan nama Kurikulum Merdeka.
ADVERTISEMENT
Di antara nama-nama yang muncul sebelumnya, mengapa pilihan justru jatuh pada ‘Merdeka’? Merdeka seperti apa yang dimaksud Mas Menteri? Merdeka dari apa? atau, dari siapa?
Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya menjadi pemantik diskusi di antara pemerhati dan penggiat pendidikan Indonesia. Misalnya saja, kita bisa mendiskusikan mengapa dalam rilis resmi terkait kurikulum ini, ‘Profil Pelajar Pancasila’ menjadi frasa yang selalu diulang? Bisakah kita menganggap ini sebagai pertanda dimulainya keberpihakan Kemdikbud pada upaya membangun SDM bangsa sejak usia sekolah?
Bagaimana tidak, Profil Pelajar Pancasila ini seolah mengevaluasi Kurikulum 2013 (Kurtilas), sekaligus menyempurnakannya dengan berfokus pada capaian kompetensi yang lebih sederhana, keberpihakan pada murid, proses implementasi yang lebih mudah, penggunaan struktur yang lebih fleksibel dan tidak tersentralisasi, serta mengacu pada literasi dan numerasi, kan? Namun, apakah langkah-langkah ini memang diperlukan?
ADVERTISEMENT
Bisa jadi, mengingat munculnya pandemi Covid-19 pada akhirnya juga memunculkan urgensi untuk mengatasi krisis pembelajaran yang terdampak. Namun, krisis pembelajaran sesungguhnya sudah terasa sejak tahun 2000, lho! Dilihat dari perolehan nilai tes PISA yang terus menurun hingga tahun 2018 serta skor Ujian Nasional yang diperoleh dari survei nasional juga mengindikasikan adanya tren yang stagnan; tidak meningkat, tetapi juga tidak menurun.
Diluncurkannya Kurikulum Darurat pada tahun ajaran 2020/2021 dirasa sebagai langkah cepat yang diambil oleh Kemdikbud untuk mengatasi hal ini. Dengan memangkas Kompetensi Dasar (KD), penyelenggaraan Kurikulum Darurat pun difokuskan pada KD esensial yang secara efektif menunjukkan perkembangan hasil belajar dari peserta didik melalui survei nasional. Langkah yang cepat, benar, tetapi apakah ini langkah yang tepat?
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, munculnya pandemi Covid-19 memang mendorong percepatan pengembangan kurikulum, tetapi di sisi lain pandemi ini juga memicu peningkatan dampak krisis pembelajaran yang sebenarnya sudah dimulai sejak 20 tahun terakhir.
Sebagai respons, Kemdikbud menerapkan kurikulum darurat di sekitar 2.500 sekolah penggerak, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Wacana untuk membuka kurikulum ini agar dapat digunakan pula oleh sekolah yang tidak termasuk dalam sekolah penggerak pun mulai digulirkan. Rencananya, pada tahun ajaran 2022/2023, kurikulum yang baru ini juga dapat dipakai oleh satuan pendidikan lainnya.
Pertanyaan berikutnya pun muncul: Efek apa yang ingin dihadirkan oleh Kemdikbud terhadap pendidikan Indonesia dengan melakukan transisi yang–bagi banyak orang–terasa terburu-buru ini? Dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Darurat, kemudian Kurikulum Merdeka; mengapa perubahan ini dianggap mampu menjawab krisis pembelajaran yang saat ini tengah kita hadapi?
ADVERTISEMENT
Harus diakui, Kegiatan belajar mengajar yang tadinya dilakukan dalam ruang kelas kini telah terdistorsi oleh pembelajaran jarak jauh dan pembelajaran campuran. Berbagai tantangan dan proses adaptasi pun perlu dijawab, baik dari sisi guru maupun murid. Guru dipaksa untuk berkompromi dengan keadaan yang tidak ideal untuk tetap menjalankan perannya, sementara murid harus tetap mengikuti KBM dengan kondisi yang sebenarnya tak bisa disebut nyaman.
Kompetensi tidak lagi menjadi fokus, justru kesehatan fisik dan mental yang dijadikan prioritas utama. Sebagai upaya penyesuaian, kompetensi yang tadinya sangat lebar diubah menjadi lebih dalam. Pada struktur kurikulum yang baru ini, kedalaman kompetensi murid menjadi inti yang paling penting untuk dicapai. Guru pun diberikan keleluasaan dalam menyusun kedalaman materi untuk disampaikan melalui elemen-elemen dalam mata pelajaran yang telah dipecah menjadi beberapa fase dari tingkatan satuan pendidikan yang ada.
ADVERTISEMENT
Persiapan peningkatan kualitas pendidikan untuk anak usia sekolah pun perlu didorong untuk mendukung pemulihan krisis pembelajaran pasca pandemi. Terlebih, Indonesia juga dipandang memiliki potensi dari bonus demografi. Pun demikian, bila tidak disikapi dengan baik, bukan tidak mungkin potensi bonus demografi justru menjadi beban demografi.
Bagaimanapun juga, menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua toh sudah tercatat sebagai salah satu tujuan dari program Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Komitmen Indonesia untuk tujuan ini sebenarnya bisa dilihat dari seri webinar Merdeka Belajar yang telah diluncurkan selama ini.
Penerapan Kurikulum Merdeka dirasa tepat untuk mencapai tujuan tersebut dengan memberikan keleluasaan pada setiap satuan pendidikan untuk mengimplementasikannya dalam karakter dan budaya sekolah masing-masing. Melalui kurikulum ini, guru dapat menerjemahkan Capaian Pembelajaran menjadi Alur Tujuan Pembelajaran yang secara tepat menggambarkan standar capaian murid.
ADVERTISEMENT
Tidak berhenti pada capaian SDGs 2030, implementasi Kurikulum Merdeka diproyeksikan memiliki tujuan yang lebih jauh lagi: membangun Sumber Daya Manusia Indonesia sebagai negara maju sebagai hadiah perayaan 100 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2045 nanti.
Jika kita cermati setiap dokumen terkait Kurikulum Merdeka, agaknya benang merah yang bisa ditarik sudah cukup jelas. Melalui kurikulum yang baru ini, Kemdikbud hendak memaksimalkan potensi dari bonus demografi melalui kebijakan yang sistematis dan aplikatif untuk melahirkan SDM yang tangguh dalam mengelola seluruh potensi negara; baik sumber daya fisik maupun nonfisik.
Jelas, ke depannya akan muncul banyak tantangan serta evaluasi untuk melakukan iterasi penerapan Kurikulum Merdeka. Respons dari seluruh lapisan masyarakat dan partisipasi yang aktif tentu dibutuhkan agar cita-cita ini tak menjadi sesuatu yang mustahil digapai.
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka bukan lagi tentang apa dan siapa; apa saja komponen kurikulum yang berubah dan siapa yang hendak mengendarainya dalam agenda politik, melainkan bagaimana sebuah kebijakan ternyata memiliki potensi dan proyeksi yang berpandangan jauh ke depan–melebihi krisis pembelajaran dan pandemi Covid-19 yang saat ini masih kita hadapi.