1.282 Penyelenggara Ikuti Rapid Test di Sulteng, 3 di Antaranya Reaktif

Konten Media Partner
13 Juli 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Puskesmas terlihat fokus mengambil sampel darah  menggunakan alat rapid test kepada salah satu penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Puskesmas terlihat fokus mengambil sampel darah menggunakan alat rapid test kepada salah satu penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, melakukan rapid test massal kepada 1.282 orang penyelenggara Pemilu.
ADVERTISEMENT
"KPU bersama jajarannya pada tingkat bawah telah melakukan rapid test massal. Dan, dari hasil rapid tersebut ditemukan 3 orang reaktif," kata Humas Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tolitoli, Arham Yaqub, sesuai keterangan tertulis yang diterima PaluPoso, Senin (13/7).
Arham mengatakan, adapun tiga orang penyelenggara Pemilu yang dinyatakan reaktif tersebut, yakni 2 Sekretaris PPS, dan 1 orang Anggota PPS. Namun ia belum merinci alamat ketiga orang tersebut.
"Terhadap 3 orang yang dinyatakan reaktif itu, kami menganjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, dan selanjutnya akan dilakukan rapid test susulan," jelasnya.
Seorang anggota PPS Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, saat tengah menjalani pengambilan darah menggunakan rapid test. Foto: Istimewa
Namun demikian, kata Arham, bila pada rapid test kedua, ketiga orang tersebut nanti masih tetap reaktif, akan dilanjutkan dengan pengambilan dan penelitian sampel swab. Namun bila hasilnya non reaktif, maka dapat melanjutkan kembali tugasnya selaku penyelenggara Pemilu di wilayah Tolitoli.
ADVERTISEMENT
"Sebelumnya KPU setempat melakukan rapid tes massal secara bergilir, di mana dalam rapid tes ini diikuti seluruh penyelenggara Pemilu pada tingkat bawah tanpa terkecuali," kata Arham.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Tolitoli, Alisman, mengatakan, pasca tiga orang dinyatakan reaktif, pihaknya akan mengikuti ketentuan protokol penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Kabupaten Tolitoli bebas dari COVID-19.
"Untuk sementara, kita perintahkan karantina mandiri sembari menunggu rapid test yang kedua kalinya bagi ketiga orang penyelenggara negara tersebut," ujar Alisman.