1 Pejabat dan 2 Staf Positif Corona, Disdukcapil Poso Tutup selama 14 Hari

Konten Media Partner
12 Januari 2021 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Poso. Foto: Deddy/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Poso. Foto: Deddy/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Satu lagi sekretariat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terpaksa menutup pelayanan publiknya selama 14 hari ke depan. Penyebabnya, pimpinan OPD dan dua orang stafnya terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Iya, di Disdukcapil ini ada tiga orang yang setelah dilakukan swab PCR terkonfirmasi positif corona. Mereka adalah kepala dinas dan dua tenaga operator dan staf," kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Poso, Marmin kepada wartawan, Selasa (12/1).
Ia mengakui jika instansi tersebut sejak kemarin, Senin (11/1), telah mendapatkan informasi mengenai beberapa orang di Disdukcapil terkonfirmsi positif COVID-19. Sehingga, diambil kebijakan untuk segera menutup sementara pelayanan publik sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor Dukcapil dan Kabupaten Poso pada umumnya.
"Sesuai surat kami kemarin, mulai hari ini, Selasa (12/1) sampai dua belas hari ke depan, semua pelayanan publik pembuatan administrasi kependudukan dan perkantoran di dinas ini ditutup. Sedangkan semua pegawai di dinas ini akan dikarantina sambil melakukan swab PCR," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Yan E. Guluda, membenarkan adanya penutupan sementara pelayanan publik oleh Disdukcapil Poso akibat ada pejabat dan 2 stafnya terkonfirmasi positif COVID-19.
Ilustrasi positif terkena virus corona. Foto: Shutter Stock
"Memang setelah ada kepastian melalui hasil swab PCR, ada pegawai di salah satu OPD terkonfirmasi positif virus corona harus dikarantina dan dilakukan tracking selama 14 hari ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus penyebaran virus mematikan tersebut," kata Sekda.
Dari data yang ada sampai hari ini, Selasa (12/1), telah beberapa OPD dan UPTD di Poso terpaksa ditutup aktivitasnya akibat pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.
OPD tersebut antara lain Dinas Pertanian setelah seorang pejabatnya meninggal karena terkonfirmasi COVID-19, RSUD Poso terpaksa berhenti melakukan pelayanan kesehatan setelah 26 tenaga kesehatannya positif COVID-19 dari hasil swab PCR dan ditutup selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga ditutup setelah 3 orang stafnya berdasarkan hasil swab PCR positif terpapar COVID-19 dan dihentikan kegiatan perkantoran selama 7 hari.
Kemudian Puskesmas Kawua di Kecamatan Poso Kota Selatan dan Puskesmas Kayamanya di Kecamatan Poso Kota sehubungan dengan beberapa tenaga kesehatannya terpapar COVID-19. **(Deddy).