12 Ribu ASN Pemprov Sulteng Belum Terima Gaji di Januari 2021

Konten Media Partner
20 Januari 2021 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Sulteng. Foto: Rian/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Sulteng. Foto: Rian/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Kurang lebih 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), mengalami keterlambatan pembayaran gaji pada Bulan Januari 2021.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya, gaji dari sejumlah ASN itu dibayarkan paling cepat tanggal 1 dan paling lambat tanggal 2 Januari 2021,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Arief Budiman, Rabu (20/1).
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut katanya, karena adanya perubahan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).
"Kalau aplikasi sebelumnya itu paling lambat tanggal 2 sudah terima, jadi sekarang pembayarannya sementara dimanualkan," kata Arief.
Dari perubahan sistem itu, menurut Arief, BPKAD harus menginput kembali tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng, Arief Budiman. Foto: Rian/PaluPoso
Menurutnya, sistem tersebut diubah secara nasional dan langsung dari pusat. Akibat aplikasi ini memang baru, sehingga ada perubahan regulasi pembayaran.
ADVERTISEMENT
"Memang sesuatu yang baru itu banyak kendala, itu dimaklumi, tapi dalam konteks ini kita tidak menyalahkan pusat, maksudnya pusat itu bagus, itu supaya transparansi, siapapun bisa baca," ujarnya.
Adapun 12 ribu ASN yang mengalami keterlambatan pembayaran tersebut, terdiri dari guru-guru di SMA, SMK, SLB termasuk juga di lingkup DPRD Sulteng.
Arif mengatakan, pihaknya saat ini tengah bekerja keras untuk melakukan penginputan data, agar gaji ASN di Provinsi Sulteng segera dibayarkan. Rencananya, gaji tersebut diperkirakan akan dibayarkan pada Minggu depan sekitar tanggal 27 Januari 2021, serta dipastikan tidak akan lewat dari bulan Januari 2021.