2 Direktur di Polda Sulteng Peroleh Kenaikan Pangkat

Konten Media Partner
30 Juni 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Direktur di Polda Sulteng peroleh kenaikan pangkat. Foto: Dok. Polda Sulteng
zoom-in-whitePerbesar
2 Direktur di Polda Sulteng peroleh kenaikan pangkat. Foto: Dok. Polda Sulteng
ADVERTISEMENT
Dua pejabat utama di Polda Sulawesi Tengah ini memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022. Kenaikan pangkat kedua pejabat utama itu dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes).
ADVERTISEMENT
Dua pejabat itu adalah Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol Deny Jatmiko dan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard Beson Pakpahan.
Keduanya termasuk dari 166 personel Polda Sulteng yang melaporkan kenaikan pangkat di hadapan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang bertindak selaku inspektur upacara laporan kenaikan pangkat personel Polda Sulteng di lapangan Apel Mako Polda Sulteng, Kamis (30/6).
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan 166 personel Polda Sulteng yang naik pangkat dua di antaranya adalah pejabat utama Polda Sulteng.
“Kapolda Sulteng hari ini menerima laporan kenaikan pangkat 166 personel Polda Sulteng, 2 di antaranya adalah pejabat utama (PJU) Polda Sulteng,” kata Didik di Palu, Kamis (30/6).
“Dua PJU yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol Deny Jatmiko dan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes Pol Richard Beson Pakpahan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kenaikan pangkat diberikan pimpinan Polri karena jabatan yang diduduki mengharuskan pejabatnya menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi (KBP) dengan berbagai pertimbangan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan administrasi kepangkatan.