2 Pasangan Mesum di Pondok Indah Palu Diamankan Polisi

Konten Media Partner
8 Desember 2019 17:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Palu Timur dipimpin Kapolsek Palu Timur IPTU Laata memergoki dua pasangan yang tidak resmi di Pondok Indah Palu, saat kegiatan dengan sasaran C3 (curat, curas, curanmor) dan pekat premanisme, Sabtu (7/12) malam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Palu Timur dipimpin Kapolsek Palu Timur IPTU Laata memergoki dua pasangan yang tidak resmi di Pondok Indah Palu, saat kegiatan dengan sasaran C3 (curat, curas, curanmor) dan pekat premanisme, Sabtu (7/12) malam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua pasangan mesum diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Palu Timur, Polres Palu di sebuah penginapan Pondok Indah Kota Palu, Sabtu malam (7/12).
ADVERTISEMENT
Dua pasangan tidak resmi itu masing-masing berinisial, SR (43) lelaki dari Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong bersama pasangannya ST (27) perempuan dari Kabupaten Parigi Moutong. Kemudian HR (26) pria Jalan Emy Saelan bersama pasangannya CS, perempuan dari Desa Sidenreng Kabupaten Rappang, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Palu Timur IPTU Laata, Minggu (8/12) mengatakan, kedua pasangan tidak resmi itu kepergok saat unit Opsnal melakukan kegiatan dengan sasaran C3 (curat, curas, curanmor) dan pekat premanisme.
Satu pasangan tidak resmi diamankan petugas Polsek Palu Timur pada kegiatan dengan sasaran C3 (curat, curas, curanmor) dan pekat premanisme, Sabtu (7/12) malam. Foto: Istimewa
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.10 WITA, itu menyasar sejumlah hotel di Palu. Salah satunya Pondok Indah yang terletak di Jalan Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
"Disana, pada saat dilakukan pemeriksaan sejumlah penghuni hotel, petugas menemukan dua pasangan yang tidak resmi. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi. Kemudian mereka langsung dibawa ke Polsek Palu Timur dan dilakukan pembinaan," kata Laata.
ADVERTISEMENT
"Kedua pasangan tidak resmi ini kami berikan pembinaan. Mengarahkan agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa membuat terjadinya gangguan kamtibmas," ujarnya.
Satu pasangan tidak resmi diamankan petugas Polsek Palu Timur pada kegiatan dengan sasaran C3 (curat, curas, curanmor) dan pekat premanisme, Sabtu (7/12) malam. Foto: Istimewa