2 Pasangan Mesum di Pondok Indah Palu Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dua pasangan tidak resmi itu masing-masing berinisial, SR (43) lelaki dari Desa Maninili, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong bersama pasangannya ST (27) perempuan dari Kabupaten Parigi Moutong. Kemudian HR (26) pria Jalan Emy Saelan bersama pasangannya CS, perempuan dari Desa Sidenreng Kabupaten Rappang, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Palu Timur IPTU Laata, Minggu (8/12) mengatakan, kedua pasangan tidak resmi itu kepergok saat unit Opsnal melakukan kegiatan dengan sasaran C3 (curat, curas, curanmor) dan pekat premanisme.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.10 WITA, itu menyasar sejumlah hotel di Palu. Salah satunya Pondok Indah yang terletak di Jalan Thamrin, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
"Disana, pada saat dilakukan pemeriksaan sejumlah penghuni hotel, petugas menemukan dua pasangan yang tidak resmi. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi. Kemudian mereka langsung dibawa ke Polsek Palu Timur dan dilakukan pembinaan," kata Laata.
ADVERTISEMENT
"Kedua pasangan tidak resmi ini kami berikan pembinaan. Mengarahkan agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa membuat terjadinya gangguan kamtibmas," ujarnya.