2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Palu Ditangkap, 1 Buron

Konten Media Partner
23 Juni 2020 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Palu Timur AKP Laata (tengah) saat memperlihatkan kedua pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Palu Timur AKP Laata (tengah) saat memperlihatkan kedua pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Palu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polsek Palu Timur menangkap dua pelaku pencurian baterai tower Telkomsel, di Jalan Kamboja, Kelurahan Talise Valanguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yang diamankan yakni AR (32), warga Kecamatan Bontala, Makassar, Sulawesi Selatan dan NA (24), warga Desa Malei, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
"Pelaku ditangkap di Ritz Home Stay, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, di kamar nomor 110, sekitar pukul 17.30 WITA," kata Kapolsek Palu Timur, AKP Laata dihubungi, Selasa (23/6).
Laata menjelaskan, penangkapan dua pelaku pencurian ini berdasarkan berdasarkan LP-B/43/VI/2020/resor palu/ spk II/sek paltim tentang pencurian 12 buah baterai tower Telkomsel, pada Senin (22/6), pukul 17.30 WITA.
Tambahnya, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan seluruh teknisi tower tersebut yang mempunyai akses untuk masuk ke dalam fasilitas tower.
3 barang bukti baterai tower Telkomsel yang disita Polsek Palu Timur dari tangan dua pelaku pencurian di Palu. Foto: Istimewa
Setelah dilakukan interogasi, kemudian diperoleh pengakuan dari AR bahwa ia melakukan pencurian yang dibantu oleh 2 orang temannya yaitu NA dan R, yang saat ini R masih dalam pencarian.
ADVERTISEMENT
"Dari tangan pelaku disita 3 buah baterai tower yang tersisa. Sementara 2 pelaku kini telah diamankan di Mako Palu Timur dan satu rekannya lagi masih dalam pencarian," ujarnya.
Menurut Laata, sesuai pengakuan pelaku baterai tower Telkomsel itu dijual dengan harga Rp8.000 per kilogram di wilayah Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, dengan total uang yang mereka peroleh sebesar Rp2.880.000.
"Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi bertiga,” katanya.
Akibat aksi tersebut Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp60.000.000.