2 Pelaku Pencurian Sapi dan Kambing di Sigi, Sulteng, Ditangkap

Konten Media Partner
1 Februari 2021 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hewan ternak Kambing dan Sapi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hewan ternak Kambing dan Sapi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polsek Sigi menangkap dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak di Desa Rogo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
"Dua pelaku yakni AD (17) dan FR (16), itu diamankan dirumahnya di Desa Rogo, pada Minggu (31/1), sekitar pukul 13.30 WITA," kata Kapolsek Dolo, Iptu Jimmi Tobing, kepada PaluPoso, Senin (1/2).
Jimmi mengatakan, kasus pencurian hewan ternak itu diketahui setelah adanya laporan dari Kepala Desa (Kades) Rogo bersama Bhabinkamtibmas Dolo.
Dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan 11 kali pencurian hewan.
Salah satu pelaku pencuri sapi dan kambing di Kabupaten Sigi, Sulteng, diamankan Polisi. Foto: Istimewa
"Sudah melakukan pencurian ternak sebanyak 11 kali yang terdiri dari pencurian ternak sapi sebanyak 8 kali dan pencurian ternak kambing sebanyak 3 kali," ujarnya.
Selain itu, terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda-beda.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Dolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kami langsung bawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pencurian ini," ujarnya.