2 Pemuda Bertengkar di Palu, Ternyata Bawa 21 Paket Narkoba

Konten Media Partner
22 Januari 2020 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti diamankan Polisi dari tangan pelaku Narkoba di Palu. Foto: Polres Palu
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti diamankan Polisi dari tangan pelaku Narkoba di Palu. Foto: Polres Palu
ADVERTISEMENT
Keinginan mendamaikan dua orang yang bertengkar di pinggir jalan, tak disangka Polisi ternyata menemukan 21 paket narkoba diduga jenis sabu dari salah seorang di antara pemuda yang bertengkar tersebut.
ADVERTISEMENT
Dua orang yang bertengkar tersebut adalah AB (23) seorang laki-laki dan IW (27) seorang perempuan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, Rabu sore (22/1).
Ia mengatakan 21 paket narkoba itu ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan oleh Raimas Subdit Sabhara Polda Sulteng yang bertugas patroli pada Rabu (22/1) dini hari kepada dua orang yang sedang bertengkar di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan.
“Awalnya tim Raimas tidak mengetahui bahwa tersangka membawa paket narkoba diduga jenis sabu, niatnya menghampiri kedua tersangka yang sedang bertengkar di pinggir jalan tepatnya depan kantor Pegadaian, Jalan Basuki Rahmat,” kata Moch Sholeh.
Barang bukti diamankan Polisi dari tangan pelaku Narkoba di Palu. Foto: Polres Palu
Menurutnya, AB diketahui warga Jalan Jati, Kecamatan Tatanga sedangkan IW warga Jalan Bahari, Lorong Idaman Kecamatan Tawaeli.
ADVERTISEMENT
“Ketika dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 21 paket narkoba diduga jenis sabu dalam sebuah tas pinggang warna hitam milik tersangka AB," ujarnya.
Selanjutnya kata Moch Sholeh, barang bukti dan kedua terduga penyalahguna narkoba langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Palu.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 21 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 5,02 gram, sebuah senjata tajam jenis badik, satu unit smartphone, uang tunai Rp400 ribu, satu pak plastik klip, dan satu unit motor Honda Scoopi.