2 Pemuda Donggala Tepergok Polisi Saat Akan Kuburkan Janin

Konten Media Partner
7 Agustus 2019 20:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polisi didampingi Babinsa Kodim 1306 Donggala bersama perangkat RT/RW kelurahan Kawatuna, saat menginterogasi kedua pemuda yang terpergok akan kubur janin di Jalan Kebun Sari RT 01/ RW 01, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu ( 7/8). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polisi didampingi Babinsa Kodim 1306 Donggala bersama perangkat RT/RW kelurahan Kawatuna, saat menginterogasi kedua pemuda yang terpergok akan kubur janin di Jalan Kebun Sari RT 01/ RW 01, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu ( 7/8). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang anggota polisi yang bertugas di Markas Kepolisian Resor (Polsek) Palu Timur, Sulawesi Tengah, memergoki dua pemuda yang hendak menguburkan janin di Jalan Kebun Sari, tepatnya di belakang Akademi Perawatan (Akper) Kawatuna, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (7/8).
ADVERTISEMENT
Bripka Indriadi menjelaskan, aksi tersebut diketahui saat dirinya sedang menuju ke lokasi belakang Akper untuk mengecek hewan ternaknya.
Saat melintas, ia melihat dua orang yang mencurigakan, seoang pemuda duduk di dekat sepeda motor dan seorang lagi berada di dalam semak-semak belukar.
Indriadi kemudian mendekati seorang di antara dua pemuda tersebut dan menanyakan apa yang sedang dia lakukan di tempat sepi.
"Secara spontan, pemuda tersebut menjawab ingin buang air kecil," kata Indriadi, mengutip pengakuan pemuda tersebut.
Janin yang ditemukan hendak dikuburkan oleh dua pemuda yang dipergoki oleh anggota polisi di Kawatuna Palu, Rabu (7/8). Foto: Istimewa
Tak berselang lama, pemuda lain yang berada di dalam semak keluar lalu menuju Indriadi. Selanjutnya, Indriadi menggeledah pemuda tersebut dan menemukan sebilah pisau panjang yang terselip di pinggang pemuda tersebut.
Setelah ditanyai oleh Indriadi, pemuda tersebut mengaku kalau mereka akan menguburkan janin yang masih disimpan di bawah sadel sepeda motornya.
ADVERTISEMENT
“Kejadiannya sekitar pukul 12.50 WITA,” ujar Indriadi.
Menurut Indriadi, diketahui identitas salah satu pemuda tersebut berinisial RH (21 tahun) dan berdomisili di Dusun III, Desa Meli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Sementara seorang rekannya itu belum diketahui identitasnya.
Hasil interogasi saat itu menurut Indriadi, terungkap bahwa janin tersebut merupakan hasil aborsi dari hubungan di luar nikah salah seorang pemuda itu dengan pacarnya berinisial AR (20 tahun), yang juga merupakan warga Kecamatan Balaesang.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak unit PPA Polres Palu.
Reporter: Arief