2 Staf Kesbangpol Poso Diintimidasi saat Pantau Kampanye Pilkada

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi calon kepala daerah (Foto: Kumparan.com/satumandau)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi calon kepala daerah (Foto: Kumparan.com/satumandau)
ADVERTISEMENT
Dua staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Poso diduga diintimidasi ketika mengadakan pemantauan dan pengawasan kampanye pilkada salah satu pasangan calon (paslon) bupati Poso yang dilaksanakan di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
"Iya, memang ada (staf diintimidasi) tapi itu mungkin hanya salah pengertian dan mereka kurang memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami sebagai pembina politik di sini. Intinya kami netral dalam menjalankan tugas tersebut, sebab kami adalah ASN," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Maryono Ari Pamungkas, Jumat (16/10).
Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan tugas dan fungsi Badan Kesbang Pol selaku pembina politik di daerah, instansi ini harus melakukan pemantauan dan pengawasan pada kegiatan politik, termasuk pelaksanaan kampanye para paslon saat jelang pilkada seperti saat ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Poso, Maryono Ari Pamungkas. Foto: Eddy/PaluPoso
"Kami tiap hari harus melaporkan langsung ke Kemendagri terkait pelaksanaan kampanye dari tiga paslon yang sedang berkampanye tanpa membedakan, sebab lembaga ini bersifat independen dan netral. Kami bukan memata-matai paslon lain berkampanye, itu intinya," kata Maryono.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, setiap kampanye yang dilakukan oleh ketiga paslon yang ikut kontestasi Pilkada Poso, semuanya dipantau dan diawasi oleh Kesbang Pol Poso terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan COVID -19, netralitas ASN dan lainnya. Tujuannya agar kampanye paslon berjalan lancar dan aman.
"Selain kami sebagai lembaga pembina politik, kami juga masuk dalam struktur satgas pengawasan protokol kesehatan kampanye pilkada yang dibentuk oleh Bawaslu Poso yang diketuai oleh Forkopimda Kabupaten Poso, itulah alasannya mengapa sehingga kami masuk melakukan pengawasan dan pemantauan saat semua paslon melakukan kampanye setiap hari," kata Maryono. (Eddy)