news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

2 Warga Palu Terjaring Razia Saat Bawa Miras

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 15:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Polres Palu mengamankan 10 jeriken berisi minuman keras jenis saguer saat melintas di Jalan Towua, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/11/2021). Foto: Humas Polres Palu
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Polres Palu mengamankan 10 jeriken berisi minuman keras jenis saguer saat melintas di Jalan Towua, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/11/2021). Foto: Humas Polres Palu
ADVERTISEMENT
Dua warga Jalan Kancil, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu bernama Cs (22) dan Rk (23), terjaring patroli razia Polres Palu karena mengangkut jeriken berisi minuman keras jenis saguer, Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
Paur Humas Polres Palu, Aiptu I Kadek Aruna, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Mobil yang mengangkut puluhan liter saguer tersebut diperiksa petugas patroli saat melintas di Jalan Towua, Kota Palu, sekitar pukul 10.00 WITA.
“Tim sedang melaksanakan patroli, kemudian mencurigai mobil Kijang dengan Nopol DN 1628 NK. Saat ditahan lantas diperiksa, ternyata mobil itu mengangkut 10 jerikan saguer ” katanya.
Saat ini, pihak Polres Palu masih memeriksa kedua terduga. Saguer tersebut diduga akan dipasarkan di wilayah Kota Palu.
Petugas Polres Palu mengamankan 10 jeriken berisi minuman keras jenis saguer saat melintas di Jalan Towua, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/11/2021). Foto: Humas Polres Palu