2019, Satgas Tinombala Masih Buru 10 DPO MIT Poso

Konten Media Partner
31 Desember 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO MIT Poso. Foto: Dok. Polda Sulteng
zoom-in-whitePerbesar
DPO MIT Poso. Foto: Dok. Polda Sulteng
ADVERTISEMENT
Menutup tahun 2019, Polda Sulawesi Tengah melakukan rilis akhir tahun 2019 yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Polisi Syafril Nursal di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12), di hadapan beberapa media di Sulteng.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sulteng mengatakan penanganan tindak pidana terorisme di Poso, Sulawesi Tengah, dengan menggelar Operasi Tinombala selama 2019 masih menyisakan sepuluh orang daftar pencarian orang (DPO) Kelompok Mujahidin Indonesia Timur.
Mereka itu adalah Ali ahmad alias Ali Kalora selaku pimpinan kelompok, Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Abu Alim alias Ambo, dan Nae alias Galuh alias Mukhlas
Selanjutnya Moh. Faisal alias Namnung, Rajif Gandi Sabban alias Rajes, Alvin alias Adam alias Mus’ab, Jaka Ramadhan alias Ikrima, serta Khoirul alias Irul.
Syafril Nursal berharap agar kepada oknum yang identitasnya sebagaimana DPO untuk sebaiknya menyerahkan diri, kembali ke NKRI dan berani mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan di depan hukum.
ADVERTISEMENT
"Dengan menyerahkan diri maka kami akan jamin keselamatannya dan diproses sesuai prosedur yang berlaku seadil-adilnya,” kata mantan Kasespimma ini.
Kapolda Sulteng Syafril Nursal pada kesempatan tersebut juga memaparkan jumlah kejahatan yang ditangani Polda Sulteng dan jajaran tahun 2019 mengalami penurunan 34.07 persen, di mana 2019 terdapat 7.076 kasus. Sedangkan pada 2018 jumlah kejahatan yang terjadi 10.734 kasus.
Sedangkan kasus yang menjadi trend tahun 2019 adalah kasus pencurian sebanyak 1.780 kasus, penganiayaan 1.184 kasus, curanmor 731 kasus, penipuan 518 kasus, penggelapan 447 kasus, curat 338 kasus dan KDRT 349 kasus.