223 Pemilih Terdaftar DPT Tak Salurkan Hak Pilihnya di PSU Sigi

Konten Media Partner
28 April 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sigi Steni Marini Pettalolo saat melihat langsung penghitungan surat suara. Foto: Istimewa
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Steni Marini Pettalolo, mengatakan, sesuai laporan hasil Pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dari total 1.023 pemilih yang terdaftar di DPT, hanya sekitar 800 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, sisanya sebanyak 223 pemilih tak menyalurkan hak pilihnya alias Golput.
ADVERTISEMENT
Seperti di TPS 05 Desa Karawana, jumlah DPT 224 orang, yang hadir hanya 188 orang. Sama halnya di TPS 02 Desa Karawana, jumlah DPT 173 orang, yang hadir 149 orang.
“Yah lumayanlah juga yang Golput. Tentu ini harus jadi bahan evaluasi pihak KPU Sigi sebagai pihak penyelenggara. Tapi pada umumnya, di luar dari pada itu, penyelenggaraan PSU yang dilakukan KPU Sigi sudah maksimal,” kata Steni dihubungi, Minggu (28/4).
Sebagaimana diketahui, TPS yang melaksanakan PSU di Kabupaten Sigi yaitu, di TPS 02 dan TPS 05 Desa Karawana, TPS 03 Desa Baluase, TPS 08 Desa Tulo, TPS 05 Desa Kalawara, serta TPS 05 Desa Beka.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Sigi telah memantau secara langsung proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak di enam TPS yang ada di Kabupaten Sigi, Sabtu 27 April 2019.
ADVERTISEMENT
"Penting bagi kami untuk turun lapangan melihat langsung proses PSU, agar bisa mengetahui prosesnya berjalan dengan tepat dan benar," katanya.
Steni mengatakan secara keseluruhan proses PSU di enam TPS tersebut berjalan lancar dan aman, sesuai dengan prosedural ketentuan Undang-undang dan PKPU terkait dengan PSU.
Ilustrasi: Salah seorang pemilih saat memasukkan kertas suara yang telah selesesai di coblos di Pemilu 2019, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Dok.PaluPoso
Abidin