30 Pelaku Usaha Makanan Olahan di Palu Terima Sertifikat Halal

Konten Media Partner
6 Juli 2022 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Palu serahkan 30 sertifikat halal ke pelaku usaha makanan olahan di Kota Palu, di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jalan Balai Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (6/7). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Palu serahkan 30 sertifikat halal ke pelaku usaha makanan olahan di Kota Palu, di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jalan Balai Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (6/7). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
30 pelaku usaha industri makanan olahan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima sertifikat halal dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Rabu (6/7).
Wali Kota Palu menyampaikan para pelaku usaha kecil mikro dan menengah harus melakukan inovasi untuk menjaga kualitas produk.
“Kualitas inilah yang harus selalu dijaga,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, agar produk lokal mampu bersaing dengan pasar maka cara-cara dengan inovasi juga harus ditingkatkan, seperti strategi pemasaran melalui daring. Serta melakukan inovasi dari segi konsistensi kualitas bahan baku, komposisi, sampai penyajian kepada konsumen.
Pemkot Palu melalui Disperindag kata Wali Kota Palu, siap melakukan pendampingan untuk mendorong peningkatan kualitas hasil produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sehingga dapat berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Peningkatan kualitas produk UMKM berupa desain kemasan produk usaha ini dilakukan agar produk semakin higienis, menarik, ramah lingkungan.
“Kualitas produk adalah elemen utama yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi mereka yang memang ingin mempertahankan bisnisnya di tengah sengitnya persaingan dan bahkan membuat bisnis tersebut semakin maju dan berkembang,” katanya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota Palu kembali menekankan agar para pelaku usaha makanan olahan setelah mendapatkan sertifikasi halal, supaya benar-benar memperhatikan kualitas produk. *(Abi)