70 Warga Morowali Kembali Batal Naik Haji 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Mauludin, Jumat (4/6). Menurutnya, pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021.
“Pembatalan ini tentu karena pandemi. Pemerintah Arab Saudi belum memberikan undangan bagi Pemerintah Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman terkait penyelenggaraan haji,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia dalam surat keputusan tersebut juga mendukung pembatalan penyelenggaran haji lantaran membutuhkan persiapan yang matang terutama di masa pandemi. Sehingga diambil kesimpulan untuk dilakukan lagi pembatalan haji.
“Hal ini tentu dalam rangka menjaga keselamatan jamaah haji,” katanya.
Negara Indonesia menjadi negara urutan pertama terbesar di dunia dalam mengirim jemaah haji yakni sebesar 230 ribu orang. Namun karena pandemi, sejak 2020, Pemerintah Indonesia tidak mengirim satu pun jemaah hajinya.
ADVERTISEMENT
“Ada orang Indonesia yang naik haji di sana. Tapi mereka yang sudah lama tinggal di sana. Ini berlaku untuk setiap negara,” ujarnya.
Untuk Sulawesi Tengah, jemaah haji mendapat kuota sekitar 2000 lebih. Sementara Morowali setiap tahun bisa mengirim jemaah haji sebanyak 80 orang.
“Terakhir naik haji tahun 2019. Tahun 2020 ditunda. Di situ jemaah hajinya sekitar 70 orang. Tahun ini sebenarnya kuotanya diberikan untuk 70 orang tersebut. Tapi batal lagi,” katanya.
Sementara itu, salah satu calon jemaah haji asal Kabupaten Morowali, Amir Amirudin yang juga Kepala Dinas Pendidikan Morowali, mengaku harus loyal mendukung kebijakan tersebut.
“Saya yakin apa yang telah diputuskan pemerintah itu pasti sudah yang terbaik,” kata Amir.