7007 KK Data Penerima Jadup di Kota Palu Diserahkan ke Kemensos

Konten Media Partner
7 Agustus 2019 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengungsi bencana Palu: Pasha (tengah) dan istrinya (bawah) tidur di penampungan. (Foto: Dok Manajer Adelia Pasha, Diego Christian)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengungsi bencana Palu: Pasha (tengah) dan istrinya (bawah) tidur di penampungan. (Foto: Dok Manajer Adelia Pasha, Diego Christian)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyerahkan daftar nama-nama penerima jaminan hidup (Jadup) Kota Palu ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (7/8), di ruang kerja Wali Kota Palu. Dalam daftar penerima tersebut, tercantum 26.855 jiwa atau 7.007 Kepala Keluarga (KK) penyintas, hasil validasi Dinas Sosial Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu Hidayat secara langsung menyerahkan daftar nama- nama penerima Jadup Kota Palu itu yang diterima langsung Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI, Rahmat Kusnadi.
Sebelumnya Pemkot Palu melaporkan total penyintas yang terdata untuk mendapat Jadup sebanyak 40.137 jiwa.
Usai penyerahan daftar nama-nama penerima Jadup tersebut, Rahmat kepada sejumlah wartawan mengatakan data tersebut akan segera diproses agar Jadup bisa segera disalurkan.
"Besok, kami akan menyerahkan data ini ke bank Mandiri untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan data dinas kependudukan dan catatan sipil," ujarnya.
Bila datanya dianggap sudah tidak ada masalah, Bank Mandiri akan membuka rekening kolektif penerima Jadup. Kesiapan bank ini kemudian diinformasikan kepada pihak Kemensos untuk diteruskan ke Pemkot Palu mengenai jumlah rekening yang akan dibuka secara kolektif.
ADVERTISEMENT
“Jika tidak ada kendala, penyaluran Jadup kota Palu akan terealisasi dua hingga tiga minggu ke depan. Mudah-Mudahan semua data tersebut diterima pihak Bank untuk diterbitkan rekeningnya," ujarnya.
Menurutnya, Bank Mandiri sendiri akan membersihkan seluruh data tersebut sesuai syarat yang menjadi standar bank atau persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan bank.
Namun yang perlu diperhatikan kata Rahmat, persayaratan data paling utama adalah nomor induk kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung. Kalaupun dalam data itu nantinya ada yang belum mencantumkan ibu kandung, maka bisa dilakukan penggantian sementara.
Sekaitan dengan nama di rekening penerima Jadup, Kemensos menurut Rahmat, akan mengarahkan untuk menggunakan nama istri dari suami kepala keluarga. Tujuannya sebagai efisiensi pemanfaatan dan Jadup. Jika tidak ada istri, maka rekening harus atas nama anak perempuan tertua dari satu keluarga.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu Hidayat menyerahkan data penerima jaminan hidup di Kota Palu ke Kementerian Sosial RI. Foto: Istimewa
Syarat ini kata dia dipersamakan dengan pola program keluarga harapan (PKH).
"Kalau istri biasanya lebih produktif digunakan untuk kebutuhan keluarga. Kalau suami bisanya hanya untuk beli rokok. Ini startegi program saja," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hidayat mengatakan, dalam menalangi kebutuhan logistik penyintas yang berada di pengungsian pascabencana, Pemkot Palu menggunakan dana APBD.
"Karena situasi saat itu sangat mendesak, dimana kebutuhan masyarakat korban bencana yang berada di pengungsian sangat membutuhkan logistik. Akhirnya diputuskan untuk menggunakan dana APBD senilai Rp36 miliar selama bulan Oktober 2018 hingga Maret 2019, " katanya.
Selain itu, anggaran APBD tersebut juga digunakan dalam perbaikan jalan yang rusak akibat bencana alam di Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Palu mengungkapkan adanya kesulitan yang dihadapi Pemkot Palu untuk menghimpun data para korban penerima Jadup pada tahap pertama, dikarenakan 40.000 jiwa lebih data korban bencana di Palu yang harus divalidasi.
Menurutnya, sudah hampir tiga bulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu bekerja lembur hingga larut malam. Bahkan, hingga esok harinya hanya untuk melengkapi dokumen kependudukan milik masyarakat yang hilang akibat bencana 28 September 2018.
"Setelah kita diskusi tadi, ternyata tidak perlu KTP. Yang tidak ada KTP-nya cukup dengan keterangan kependudukan dan itu ternyata bisa. Nah, kemarin kan Dinsos masih harus mencari KTP dan lain sebagainya ditambah lagi blangko KTP yang diberikan dari pusat kepada kita sangat terbatas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Mallongi