9 Kecamatan di Banggai Perlu Pemantauan Khusus COVID-19

Konten Media Partner
16 Juni 2021 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), tetap mewaspadai penularan COVID-19. Dua kecamatan masih berstatus zona merah.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Anang S. Otoluwa, menjelaskan di Kabupaten Banggai, tercatat 1.347 kasus terkonfirmasi positif. Sementara itu, kasus aktif yang masih dipantau 23 orang, kasus sembuh 1.278 atau 94,8 persen, dan kasus meninggal 48 atau 3,4 persen.
Sementara untuk Sulteng, kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 13.080 orang, kasus yang masih aktif dan dipantau 218 orang, kasus sembuh 12,481 atau 95,4 persen, dan kasus meninggal 381 orang atau 2,9 persen.
Ia memaparkan pada minggu ke-24, pada 5-12 Juni 2021, dua kecamatan masih berada dalam zona merah, yakni Batui dan Toili Barat. Sementara tercatat tujuh zona kuning, yakni Toili, Moilong,  Kintom, Nambo, Luwuk, Bunta, dan Simpang Raya. Untuk kecamatan lain, statusnya sudah zona hijau.
ADVERTISEMENT
“Sembilan kecamatan perlu pemantauan khusus,” ujarnya, Rabu (16/6).
Ilustrasi Corona. Dok. kumparan
Memasuki Minggu ke-25, pada 13-20 Juni 2021, tidak ada lagi zona merah. Namun, tetap terdapat zona kuning, yakni Toili Barat, Toili, Moilong, Kintom, Luwuk, Bunta, Simpang Raya, dan Nuhon. Sementara Kecamatan Batui, masuk zona oranye.
Diketahui indikator masing-masing zona adalah, hijau tak ada kasus, kuning terdapat 1-5 kasus, oranye terdapat 6-10 kasus, dan merah terdapat lebih dari 10 kasus.
Sementara itu, tren positivity rate COVID-19 berdasarkan pemeriksaan PCR, TCM dan rapid antigen di Kabupaten Banggai per 12 Juni 2021 adalah 7,2 persen. Angka ini berada di atas standar WHO, yang seharusnya tidak lebih dari 5 persen.
“Dari minggu ini 7,2 persen. Harus banyak ditesting sehingga tren positivity rate COVID-19 menurun,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, menurut Anang, yang harus dilakukan adalah penguatan koordinasi pemangku kepentingan terkait di tingkat kecamatan, meningkatkan testing dan fokus pada kontak erat dengan penderita, percepatan vaksinasi, juga monitoring mingguan.
Saat ini untuk koordinasi penelusuran kasus, satgas melibatkan TNI Polri.