Ada 16 Kasus Perkawinan Anak di Sulteng Usai Bencana Gempa-Tsunami

Konten Media Partner
6 Agustus 2019 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan dini. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bencana tsunami dan gempa di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), membawa implikasi besar bagi kehidupan warganya. Salah satunya yaitu, tingginya angka perkawinan anak di tiga daerah ini. Wahana Visi Indonesia (WVI) menemukan sedikitnya ada 16 kasus perkawinan anak terjadi di wilayah terdampak gempa-tsunami.
ADVERTISEMENT
Fakta ini mengemuka pada pelatihan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hasil kerja sama dengan Wahana Visi Indonesia dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Selasa (6/8).
Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Ikhwan, mengatakan perkawinan di bawah umur telah merampas hak-hak anak dan mengancam masa depan generasi penerus. Karena itu, pelibatan pemuka agama sangat diperlukan dalam menuntun umat agar mencegah praktik pernikahan dini.
Menurut Ikhwan, peran ibu dalam rumah dan keluarga mesti lebih dominan. Sebab ibu adalah peletak dasar pendidikan sekaligus fondasi pemahaman anak.
''Di saat para bapak sibuk mencari nafkah di luar (rumah), maka ibu lah yang banyak membina anak," ujar Ikhwan.
Pelibatan tokoh agama diperlukan untuk mencegah praktik perkawinan anak. Foto: Istimewa
Data Bappenas 2018 yang dikemukakan Pimpinan WVI Regional Sulawesi dan Maluku, Radika Pinto, mengindikasikan prevalensi perkawinan anak di Sulteng mencapai 15,8 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 11,2 persen.
ADVERTISEMENT
Ia pun berharap diskusi jadi gerbang kolaborasi awal dengan tokoh lintas agama dalam meminimalisir perkawinan anak.
Hal serupa diucapkan perwakilan HFI, Surya Rahmat, yang berharap diskusi yang digelar dapat melahirkan win-win solution.
Di antara pemateri hadir pula akademisi IAIN merangkap Ketua MUI Kota Palu, Prof Dr Zainal Abidin Ishak, M.Ag yang membedah masalah perkawinan anak dari perspektif agama dan budaya.
Reporter: Mallongi