news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alkhairaat Desak Presiden Jokowi Tunda Pilkada Serentak 2020

Konten Media Partner
23 September 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aljufri. Foto: Dok PaluPoso.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali Bin Muhammad Aljufri. Foto: Dok PaluPoso.
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mendesak Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum, serta DPR RI menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
ADVERTISEMENT
Permintaan penundaan itu, kata Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad Aldjufri, bukanlah tanpa alasan yang kuat. Dalam penilaian Alkhairaat, kepentingan untuk melakukan pemilihan pemimpin dalam rangka melanjutkan roda pemerintahan memanglah penting.
"Akan tetapi, dengan memperhatikan kondisi rakyat saat ini adalah jauh lebih penting keselamatan rakyat," kata Ketua Umum PB Alkhairaat Habib Ali Bin Muhammad, Rabu (23/9), di Palu.
Selain itu, katanya, beberapa hal yang telah terbukti sulit dihindari dalam Pilkada 2020 di antaranya, adalah sewaktu dalam tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon). Yang mana, lanjut Habib, hampir seluruhnya Bapaslon melanggar protokol kesehatan.
Bahkan, sejumlah Bapaslon khusus wilayah Sulawesi Tengah belakangan diketahui mendapat teguran sebab tidak menjalankan protokol kesehatan. Sementara sejumlah provinsi-provinsi lainnya, hingga menimbulkan klaster terkait dengan penyelenggaraan pilkada.
ADVERTISEMENT
Karena itu, PB Alkhairaat meminta pihak-pihak yang berwenang untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman nasional.
Diketahui, sebanyak 243 bakal calon kedapatan melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan. Selepas itu, diketahui ada 63 orang bakal calon terkonfirmasi positif COVID-19. Tidak terkecuali dengan penyelenggara pilkada, di mana sedikitnya 96 penyelenggara tertular COVID-19.
Tahapan pilkada yakni proses pendaftaran hanyalah satu dari sejumlah tahapan Pilkada serentak 2020 yang terbukti memunculkan kerumunan hingga klaster baru. Masih terdapat tahapan lainnya, seperti tahap pengundian nomor urut, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Serta tahap terakhir pengumunan hasil pilkada yang dinilai banyak pihak akan menimbulkan kerumunan kembali.
Lebih jauh, Ketua Umum PB Alkhairaat itu mengatakan, kendatipun pilkada nantinya tetap dilanjutkan haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
"Penyelenggara haruslah membuat situasi TPS menjadi sedisiplin mungkin agar tak terjadi kerumunan yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Habib.
Terakhir, PB Alkhairaat menekankan agar pihak penyelenggara harus mematangkan sungguh-sungguh keputusan tersebut sehingga bertanggung jawab atas segala resiko penularan COVID- 19 yang timbul akibat Pilkada serentak 2020.