Anggota DPRD Laporkan Bupati Donggala Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Konten Media Partner
22 April 2019 18:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kabupaten Donggala Abubakar Aljufri didampingi pengacaranya, Amirullah SH mendatangi kantor Pengadilan Negri (PN) Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (22/4/2019) untuk mendaftarkan gugatan perdata terhadap Bupati Donggala Kasman Lassa. Foto: PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kabupaten Donggala Abubakar Aljufri didampingi pengacaranya, Amirullah SH mendatangi kantor Pengadilan Negri (PN) Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (22/4/2019) untuk mendaftarkan gugatan perdata terhadap Bupati Donggala Kasman Lassa. Foto: PaluPoso
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kabupaten Donggala yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Donggala, Abubakar Aljufri, bersama pengacaranya, Amirullah, mendaftarkan gugatan perdata terhadap Bupati Donggala, Kasman Lassa, ke Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Sulawesi Tengah, sekitar pukul 16.00 WITA pada Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
"Menggugat Bupati Donggala Kasman Lassa dengan perdata, kaitannya dengan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan ke klien saya, Abubakar," kata Amirullah kepada PaluPoso di PN Donggala.
Amirullah menjelaskan Kasman Lassa diduga telah mencemarkan nama baik dan menghina Abubakar mengacu pada pernyataannya saat jumpa pers pada 10 April 2019. Saat itu, Kasman menuding Abubakar telah merusak Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Donggala dan menuding melakukan pemerasan.
"Karena telah menghina klien kami. Untuk itu kita mengambil tindakan hukum," ujar Amirullah.
Anggota DPRD Donggala, Abubakar didampingi pengacaranya usai mendaftar gugatan perdata di Pengadilan Negeri Donggala, Senin (22/4/2019). Foto: PaluPoso
Amirullah menuturkan pihak kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 25 miliar untuk merehabilitasi dan memulihkan nama baik kliennya. Abubakar yang datang ke PN Donggala bersama pengacaranya itu membenarkan tuntutan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Apa yang mau saya bilang, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum saya itu sama dengan saya," kata Abubakar.
Sementara itu, belum ada konfirmasi dari Kasman Lassa hingga berita ini ditayangkan.