Anggota DPRD Sulteng Sebut Keselamatan Kerja di PT IMIP Belum Terjamin

Konten Media Partner
29 Juli 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Masykur mengatakan di antara banyaknya devisi kerja yang beroperasi di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), salah satu devisi yang paling vital adalah Devisi Furnace atau juga sering disebut dengan tungku pembakaran. Disebut vital karena memang melalui devisi ini, proses awal pemisahan dan pemurnian kandungan mineral dalam ore.
ADVERTISEMENT
Namun posisi vital Devisi Furnace berbanding terbalik dengan kondisi buruh yang ditempatkan di posisi ini. “Mereka harus siap fisik dan mental karena berhadapan dengan tungku pemanasan yang suhunya di atas seribu derajat celcius,” kata Masykur kepada PaluPoso, Senin (29/7).
Menurutnya, jika mendengar penuturan sekilas dari mereka yang pernah kerja di Devisi Furnace, tidak ada yang sanggup bertahan lama. Mereka rawan terkena percikan bara api, badan jadi kering dan bisa jadi tidak sehat dari sisi medis akibat dampak kondisi dan beban kerja.
Selain itu katanya, dengan beban dan kondisi kerja seperti itu tidak dibarengi dengan tingkat pemenuhan kesejahteraan layak karena disamakan dengan devisi kerja lainnya. “Dari sinilah letak ketimpangan managemen PT IMIP dalam menetapkan standar upah. Mestinya ada perlakuan khusus bagi mereka yang dipekerjakan di devisi furnace,” kata politisi NasDem ini.
ADVERTISEMENT
Salah satu aktivitas pekerja di PT IMIP Morowali. Foto: Istimewa
Lingkungan kerja yang nyaman menurut mantan aktivis ini, sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Oleh karena itu, lingkungan kerja harus ditangani atau didesain sedemikian rupa sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman.
Sebagai gambaran kondisi yang memungkinkan menerpa para pekerja di devisi itu kata Masykur, yakni penurunan kemampuan berfikir demikian sangat luar biasa terjadi sesudah suhu udara melampaui suhu 32 derajat celcius. Apalagi jika bekerja di atas suhu 1.000 derajat celcius. “Kondisi panas yang berlebih – lebihan mengakibatkan rasa letih, kantuk, mengurangi kestabilan dan meningkatkan angka kesalahan kerja,” ujar Masykur.
Perusahan sekaliber PT. IMIP disarankan Masykur, hendaknya mengadaptasi standar pengupahan yang jauh lebih beradab jika hendak memanusiakan tenaga produktif yang tersedia, ketimbang semata-mata mengejar nilai keuntungan produksi. “Keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan buruh adalah yang lebih utama,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pihak PT IMIP sejauh ini belum memberikan keterangan resmi mengenai jaminan hidup dan keselamatan kerja tenaga kerja di PT IMIP belum memadai. Humas PT IMIP, Dedi Kurniawan dikonfirmasi mengenai hal itu melalui WhatsApp, Senin (29/7), belum merespon.
Begitupun Senior Vice President PT IMIP, Slamet Victor Panggabean dihubungi, juga belum merespon.