Baku Tembak di Parigi Moutong, 2 Bom Lontong dan 1 Revolver Diamankan dari MIT

Konten Media Partner
18 November 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengejaran 2 DPO MIT Poso di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Selasa (17/11). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengejaran 2 DPO MIT Poso di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Selasa (17/11). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menduga kedua DPO anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang tewas tertembak akan melakukan aksi teror di wilayah Sulteng.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto berkaitan barang bukti sebuah senjata jenis Revolver dan 2 buah bom lontong yang diamankan di gubuk perkebunan warga Desa Bolano Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Kemungkinan bisa juga, karena mereka juga terbukti membawa beberapa peralatan termasuk senpi dan bom lontong,” kata Didik, Rabu (18/11).
Terkait dengan adanya seorang warga di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu yang diamankan, Didik mengatakan, hingga saat ini tidak ada warga yang diamankan.
“Kalau dimintai informasi mungkin iya, tapi untuk dilakukan pengamanan terus penangkapan tidak ada,” ujarnya.
Kapolda Sulteng, Abdul Rakhman Baso tiba di TKP penangkapan dua DPO terduga teroris di Desa Bolano Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (18/11), sekitar pukul 09.00 WITA. Foto: Istimewa
Didik menambahkan, Satgas Tinombala maupun Densus 88 terus melakukan operasi. Jika ada dugaan anggota MIT lainnya yang turun gunung maka akan disampaikan.
ADVERTISEMENT
“Kita masih menunggu informasi dari Tim Densus 88 maupun Satgas Tinombala. Personel sementara ini masih di sana, untuk masa berakhir operasi akan kita sampaikan kembali,” katanya.
Sementara itu, Rabu (18/11) pagi, Kapolda Sulteng, Abdul Rakhman Baso tiba di TKP penangkapan dua DPO terduga teroris di Desa Bolano Barat, Kabupaten Parigi Moutong, sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat melakukan peninjauan di TKP penangkapan, Rakhman kembali mengimbau agar sisa DPO segera menyerahkan diri untuk dilakukan pembinaan dan diproses secara hukum.
Barang bukti yang diamankan dari DPO MIT Poso di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Selasa (17/11). Foto: Istimewa