Bantaya Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Parigi Moutong

Konten Media Partner
23 Februari 2021 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rapat kerja (Raker) dengan stakeholder dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif pada Selasa (23/2), bertempat di salah satu hotel di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
ADVERTISEMENT
“Kenapa kami harus datang ke sini, karena Parigi utamanya di Kelurahan Bantaya merupakan satu dari lima daerah rawan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah. Jadi Bantaya itu merupakan daerah rawan narkoba,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulteng, Hartini, Selasa (23/2).
Dengan demikian kata Hartini, pihaknya kedepannya akan memberikan peningkatan kapasitas kepada para mantan pengguna narkoba berupa pelatihan life skill atau peningkatan keterampilan guna menunjang perekonomian mereka.
Ia menjelaskan, tugasnya sebagai koordinator P2M di BNN Sulteng, memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara menolak penyalahgunaan narkotika dan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat tentunya, kita memberdayakan orang yang sudah pernah terindikasi, bagaimana memberdayakan dengan cara memberikan life skill,” ujarnya.
Menurutnya, Provinsi Sulawesi Tengah sendiri, ada lima daerah yang dipetakan sebagai daerah rawan peredaran narkoba yakni, Tatanga, Anoa, Kayumalue, Pantoloan, Kampung Baru dan Kelurahan Bantaya, Parimo.
ADVERTISEMENT
“Jadi lima di Kota Palu, satu di Parigi Moutong,” katanya.
Koordinator P2M, BNN Provinsi Sulteng, Hartini. Foto: Istimewa
Ia menambahkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Rakor tersebut, tentunya bagaimana stakeholder yang ada di Parimo bisa membangun kerjasama atau saling mendukung program pemberdayaan alternatif tersebut.
Program pemberdayaan alternatif yang dimaksudkan, kata dia, adalah, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah rawan narkoba.
Selain itu, guna menyamakan presepsi terkait pemetaan kawasan rawan narkoba di wilayah perkotaan, sebagai proses interaktif untuk membangun dan memberdayakan masyarakat pada daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Hal tersebut kata dia, sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba atau masyarakat yang rentan, agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pemberdayaan ini sudah berjalan dari tahun ke tahun. Namun, sasaran kali ini yang ditunjuk langsung oleh BNN Pusat sebagai program prioritas adalah di Parigi Moutong dengan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas atau life skill.
ADVERTISEMENT
“Jadi disini nanti kami akan memberikan pelatihan dan sosialisasi yang melibatkan para mantan penyalahguna narkotika,” ujarnya.