Belum Ada Penetapan Cagar Budaya Milik Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rombongan TACB Kota Palu dipimpin ketua tim DR. Lukman S Tahir. Disampaikan garis besar kunjungan tersebut, jika selama ini peninggalan sejarah belum ada penetapan cagar budaya tingkat Kota Palu.
Apalagi berdasarkan analisa jumlah cagar budaya di Kota Palu baik yang bergerak maupun yang tidak seperti guma, makam, rumah adat. Contoh kolam renang tua di wilayah Donggala Kodi.
"Dan juga sebagian besar cagar budaya di wilayah Kota Palu masih dalam kepemilikan Pemkab Donggala. Sehingga itulah yang mendasari kami dari TABC Kota Palu bertemu wali kota Palu untuk mendiskusikannya," ujar Lukman.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan respon positif dan mengapresiasi terbentuknya TABC Kota Palu, jadi tinggal diperkuat lagi pembuatan SK-nya.
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya, bahwa apa yang disuarakan oleh TACB Kota Palu sudah sangat bagus. Dan tentunya Pemkot Palu akan mengawal hal tersebut," kata Hadianto.
Untuk itu, ia mempersilakan TACB melakukan inventarisir peninggalan sejarah budaya yang ada di wilayah Kota Palu agar nantinya bisa dijadikan dasar penetapan cagar budaya Kota Palu. (AYU)