Belum Sempat Pakai Sabu, Pria di Banggai, Sulteng, Kena Gerebek

Konten Media Partner
19 Januari 2021 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banggai, melalui Satres Narkoba kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (40), terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Senin (18/1). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banggai, melalui Satres Narkoba kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (40), terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Senin (18/1). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
RH alias M, pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diringkus personel Satuan Narkoba Polres Banggai, Senin (18/1), sekitar pukul 18.45 WITA.
ADVERTISEMENT
Pria berumur 40 ini diamankan karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, melalui Iptu Makmur, pada media ini, Selasa (19/1), mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria di Kecamatan Moilong yang akan melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Anggota langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan," kata Iptu Makmur.
Hasilnya, kata Makmur, pihaknya berhasil menangkap pelaku di rumahnya bersama barang bukti narkotika yang diduga janis sabu dengan berat bruto 1.10 gram bersama seperangkat alat hisapnya.
"Saat itu tersangka sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang barang bukti sabu di dalam toilet," ujar Iptu Makmur.
Pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. **(May)
ADVERTISEMENT