Beredar Himbauan Pemerintah Kota Palu, Waspadai Tanah Bergerak

Konten Media Partner
2 April 2019 22:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILUSTRASI: Tanah bergerak.
zoom-in-whitePerbesar
ILUSTRASI: Tanah bergerak.
ADVERTISEMENT
Penyampaian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geolog (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM untuk mewaspadai terkait tanah bergerak pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, direspons Pemerintahan Kota (Pemkot) Palu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat Pemkot Palu yang beredar ditandatangani, Sekretaris Kota Palu, Asri tertanggal 29 Maret 2019, dijelaskan (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM untuk mewaspadai terkait tanah bergerak pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Menyikapi hal tersebut juga menyurati para camat dan lurah-lurah di wilayah yang disebutkan bakal terjadi tanah bergerak yang disebutkan untuk diwaspadai berpotensi terjadi April. Keempat kecamatan yang disebutkan rawan potensi tanah bergerak yakni, Kecamatan Mantikulore, Palu Utara, Tawaeli dan Ulujadi.
"Para camat dan lurah di wilayah tersebut diminta untuk meneruskan ke masyarakat," melalui surat edaran.
Dalam surat edaran tersebut juga diuraikan beberapa hal tentang potensi tanah bergerak, yakni zona merah yang berpotensi terjadinya gerakan tanah adalah dataran tinggi yang punya sudut kemiringan di atas 45 derajat. Bukan karena lempeng, kerak bumi yang terjadi akibat gempa bumi, melainkan longsor yang dapat terjadi pada daerah-daerah yang dipublikasikan PVMBG.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga disampaikan, peringatan dini untuk antisipasi masyarakat yang tinggal untuk di wilayah dataran tinggi dan lebih waspada.
Selanjutnya masih dalam surat edaran Pemkot Palu, zona merah yang dimaksud adalah daerah-daerah daratan tinggi, saat curah hujan tinggi dipengaruhi curah hujan tinggi untuk diwaspadai yang bisa mengakibatkan tebing menjadi rawan longsor.
Penulis: Andi Lena