BNN: Pengguna Narkoba di Sulteng Sangat Tinggi, Ada 481 Kasus

Konten Media Partner
13 September 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang petugas Direktorat Narkoba Polda Sulteng menunjukan barang bukti narkotikan jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 3,5 Kg, sebelum dilakukan pemusnahan di Markas Polda Sulteng, Rabu (24/7). Foto: Arief/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang petugas Direktorat Narkoba Polda Sulteng menunjukan barang bukti narkotikan jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 3,5 Kg, sebelum dilakukan pemusnahan di Markas Polda Sulteng, Rabu (24/7). Foto: Arief/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mendata tingginya angka pengguna, pengedar maupun bandar narkoba yang berada di wilayah Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasus narkoba yang sudah ditangani BNNP Sulteng sejak 2018 sebanyak 37 kasus dengan 67 tersangka. Sedangka pihak Polri dalam hal ini Direktorat Narkoba Polda Sulteng menangani 444 kasus penyalahgunaan narkoba.
Jika digabungkan antara BNNP Sulteng dan Direktorat Narkoba Polda Sulteng, totalnya mencapai 481 kasus, barang bukti sabu seberat 6,1 kg dan total uang tunai senila Rp 9,7 miliar.
Pada tahun 2019, BNNP menangani 30 kasus, sedangkan Polda Sulteng menangani 280 kasus, barang bukti sabu yang disita secara kumulatif sejak Januari hingga September 2019 seberat 7,7 kg.
"Jadi aparat hukum baik Polda Sulteng dan BNNP Sulteng sudah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur hukum. Khusus BNNP Sulteng, penyidikannya kini berkonsentrasi pada jaringan yang ditemukan adanya permainan jaringan Internasional asal Malasyia," Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Brigjen Pol Suyono, dalam konfrensi pers di Palu, Jumat (13/9) sore.
ADVERTISEMENT
Bukti kongkrit tingginya penggunaan, peredaran maupun bandar narkoba di Sulteng yakni, dengan dibekuknya tujuh warga Sulteng yang terjerumus dalam lingkungan narkoba dan ditemukannya barang bukti sabu serta uang jutaan rupiah.
Yang pertama pada Rabu (11/9) September sekitar pukul 15.30 WITA, tim gabungan pemberantasan BNNP Sulteng, BNN Kota Palu dan BNNK Donggala mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Lelemina Lorong Bente, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Brigjen Pol Suyono menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti dalam konfrensi pers digelar di Palu, Jumat (13/9). Foto: Arief/PaluPoso
Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendekati rumah tersebut dan langsung melakukan penindakan dan penangkapan terhadap lima orang laki-laki.
Masing - masing tersangka memiliki peran berbeda yakni, Muh Rizal alias Marco (37) berperan sebagai bandar, sedangkan tiga tersangka lain sebagai pengedar. Yaitu, Maolisyam alias Dedi (30), Azhari alias Hari( 21) dan Rifaldi alias Rifal (29) dan Arif( 43) diketahui sebagai pengguna.
ADVERTISEMENT
Dari tangan mereka telah disita beberapa barang bukti, di antaranya puluhan paket plastik klip bening berisi sabu, lima buah handphone berbagai jenis, uang tunai Rp 5.530.000, sebuah timbangan digital dan ada pula senjata tajam jenis badik.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka adalah, Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 Tahun.
Selain itu juga, pada hari Selasa (23/7) sekitar pukul 15.00 WITA, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.
Kedua tersangka adalah Israjudin alias Kenken (37) dan Muhammad Ilham alias Ilham (21). Dari tangan tersangka disita 25 paket palstik klip bening berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,59 gram, 3 paket palstik bening berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,77 gram dan satu unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Tingginya prevelensi angka penggunaan narkoba di wilayah Sulteng, sehingga harus ada kerjasama antara pemerintah, BNN, dan Polri serta khususnya masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Sulteng. Mari perang narkoba," ujarnya.
Reporter: Arief