Bobol Bengkel, Pemuda asal Morowali Utara Ditangkap di Banggai

Konten Media Partner
9 April 2021 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial RH alias PA (23), asal Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, dibekuk Polisi. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian barang-barang bengkel di Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (8/4), sekitar pukul 11.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Toili AKP Candra, mengungkapkan, kasus itu terjadi pada Kamis (8/4), sekitar pukul 07.00 WITA. Di mana saat korban membuka bengkel dan melihat pintu bengkel sudah dalam keadaan terbuka.
“Dan korban melihat barang-barang dan peralatan di bengkel miliknya telah lenyap. Kerugian ditaksir sekitar Rp 2,5 juta,” kata Candra.
Melihat hal tersebut, kata Candra, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Toili dengan nomor LP /16/ IV/2021 /RES BGI/SEK-TLI tanggal 8 April 2021, dan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Kemudian atas informasi warga di desa setempat bahwa terdapat seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar Candra.
Pelaku pencurian di salah satu bengkel di Banggai ditangkap Polisi. Foto: Polsek Toili, Polres Banggai
Atas informasi itu, Candra bersama anggotanya langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
“Dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diduga adalah milik korban,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Candra, bahwa sekitar pukul 02.00 WITA, dia mendatangi bengkel milik korban. Melihat kondisi dalam keadaan sepi, pelaku langsung mendorong pintu bengkel yang terbuat dari kayu.
“Setelah pengganjal pintu terlepas pelaku langsung mengambil barang-barang dan peralatan bengkel,” ujar Candra.
Barang bukti yang diamankan di rumah pelaku berupa 1 set kunci shock, enam buah ban sepeda motor dan dua buat knalpot.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.