BPOM Palu: Konsumsi Chloroquine Tanpa Resep Dokter Bisa Timbulkan Penyakit Lain

Konten Media Partner
6 April 2020 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu tidak menyarankan masyarakat di Sulawesi Tengah untuk mengkonsumsi obat Chloroquine sebagai obat pencegahan virus corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM di Palu, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan obat Chloroquine termasuk dalam obat keras sehingga jika dikonsumsi harus berdasarkan resep dokter. Jika tidak, maka dikhawatirkan akan memberikan efek lain dan justru menimbulkan penyakit lain.
Chloroquine termasuk dalam obat keras sehingga tidak bisa diperjualbelikan secara bebas dan harus pakai resep, apotek rumah sakit atau klinik,” ujarnya.
Kepala BPOM di Palu, Fauzi Ferdiansyah. Foto: Kristina Natalia/PaluPoso
Diakuinya masih banyak masyarakat yang belum paham tentang obat Chloroquine. Pasalnya banyak beredar informasi bahwa Chloroquine dijadikan obat pencegahan Corona.
“Ini juga yang kita pantau jangan sampai ada apotek yang menjual secara bebas karena jika dikonsumsi akan menimbulkan penyakit yang lain,” katanya.
Untuk pencegahan, BPOM menganjurkan masyarakat untuk mengkonsumsi vitamin, buah dan sayur, serta makan dan istirahat yang cukup.
ADVERTISEMENT
“Soal obat-obatan masyarakat bisa bertanya melalui informasi layanan BPOM secara online,” kata Fauzi.
---
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran coronavirus. Yuk, bantu donasi sekarang!