Bupati Banggai Kepulauan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD 2019

Konten Media Partner
11 Mei 2021 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai Negeri Sipil saat menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Banggai Kepulauan, Sulteng, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar gaji segera dibayarkan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai Negeri Sipil saat menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Banggai Kepulauan, Sulteng, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar gaji segera dibayarkan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sulteng tetap serius melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng).
ADVERTISEMENT
“Dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019 Kabupaten Bangkep sudah dalam tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Selasa (11/5).
Didik menjelaskan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng setidaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 44 saksi, termasuk Bupati Bangkep, Rais D. Adam, beberapa pejabat Pemda dan pihak swasta, guna mengetahui raibnya Kas Daerah sebesar Rp 36,5 miliar.
Dugaan kasus korupsi ini masuk tahap penyidikan sejak tanggal 12 Januari 2021 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/07/I/2021/Ditreskrimsus.
Polisi juga sudah melakukan penyitaan berbagai dokumen dari beberapa Dinas dan Badan dilingkungan Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ia menambahkan, penyidik juga telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Kepala BPKAD, PPKD sekaligus BUD yaitu AT, akan tetapi keberadaannya belum diketahui karena tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.
ADVERTISEMENT
Namun penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan BPK RI, PPATK, Jaksa pada Kejati Sulteng dan melakukan pencarian terhadap AT serta melakukan pemeriksaan tambahan saksi untuk mendukung penyidikan.
“Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019 Kabupaten Bangkep ini terus dilangkahkan penyidik, diharapkan kepada AT untuk segera memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, agar perkaranya menjadi lebih jelas dan tuntas,” kata Didik.