Bupati Tolitoli Akan Sanksi ASN yang Demo Gaji ke-13

Konten Media Partner
1 September 2020 17:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Tolitoli, Moh Saleh Bantilan. Foto: Moh.Sabran/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Tolitoli, Moh Saleh Bantilan. Foto: Moh.Sabran/PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi unjuk rasa para perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPRD Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, terkait pengaduan gaji ke-13 mereka yang hingga kini belum dicairkan, membuat Bupati Tolitoli langsung mengambil kebijakan dengan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini kan aneh semestinya mereka menyampaikan hal tersebut kepada saya selaku atasannya terkait keluhan mereka, kenapa mesti unjuk rasa ke DPRD," kata Bupati Tolitoli, Moh Saleh Bantilan, kepada PaluPoso, Selasa (1/9).
Saleh menegaskan, ASN yang mempunyai lembaga di bawah wadah Korps Pegawai Republik Indonesia harus melakukan konsultasi dan duduk bersama guna mencari solusi agar proses pencairan gaji tambahan bagi ribuan ASN di daerah ini bisa terealisasi dengan cepat.
Menurutnya, ada aturan yang dilanggar oleh para ASN yang mengeluhkan gaji ke-13 yang hingga saat ini belum ditransfer oleh pusat karena adanya pandemi COVID-19. Sehingga, persoalan ini menjadi preseden buruk bagi citra ASN itu sendiri.
"Hal tersebut sebelumnya sudah pernah diungkapkan kepada para ASN melalui media eletronik dan online kenapa mereka belum paham terkait penjelasan apa yang sudah disampaikan oleh kepala BKD," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu kata dia, Bupati Tolitoli akan mengambil sikap tegas dan akan memberikan sanksi terhadap ASN yang terlibat aksi unjuk rasa pada Senin (31/8) kemarin.
Tiga orang perwakilan ASN di Kabupaten Tolitoli, Sulteng, saat menyampaikan keluhannya terkait lambannya pembayaran gaji ke-13, Senin (31/8). Foto: Istimewa
Sebelumnya, sejumlah perwakilan Aparatur Sipil Negara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengeluhkan gaji ke-13 hingga saat ini belum dibayarkan.
"Kami mewakili ribuan ASN di Kabupaten Tolitoli mempertanyakan lambannya pembayaran pencairan gaji ke 13," ujar Koordinator ASN Kabupaten Tolitoli, Iskandar, Senin (31/8).
Menurut Iskandar, lambannya pencairan gaji ke-13 sangat disesalkan pihaknya, di mana gaji tersebut wajib dan rutin dibayarkan kepada para abdi negara sebagai gaji tambahan.
"Ini yang kami adukan ke DPRD terkait belum dibayarkan gaji 13 yang sudah 3 bulan tertunda," kata Iskandar.
ADVERTISEMENT
Masih menurut Iskandar, lambannya pencairan gaji ke-13 tersebut disinyalir akan berdampak menurunnya kinerja ASN dikarenakan belum ada kepastian gaji tersebut akan dibayarkan.
"Selain kami pertanyakan ke BKD kami juga, pertanyakan kepada kantor Perbendaharaan Negara serta Bank Sulteng terkait pembayaran gaji 13," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tolitoli, Asrul Bantilan mengungkapkan, lambannya pencairan gaji ke-13 dikarenakan adanya pendemi COVID -19, transferan dana dari pusat terbatas sehingga menjadi penyebab belum dibayarkan kepada 5 ribuan ASN di daerah ini.
"Ini pun kami masih menunggu kepastian terkait transferan dana dari pusat, jika sudah ada titik terang kami segera lakukan pencairan gaji 13 di bulan berikutnya," katanya.