Cegah Corona, Poso Perketat Jalan Perbatasan Sulteng-Sulsel

Konten Media Partner
14 Oktober 2020 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Polisi yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Sulteng memberhentikan salah satu kendaraan yang hendak masuk wilayah Kota Palu, di Pos COVID-19 Pantoloan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang Polisi yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Sulteng memberhentikan salah satu kendaraan yang hendak masuk wilayah Kota Palu, di Pos COVID-19 Pantoloan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sejak bulan lalu telah menugaskan sejumlah petugas dari kesehatan, kepolisian dan TNI, serta Polisi Pamong Praja untuk melakukan penjagaan yang ketat di pintu perbatasan jalan masuk dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Sulawesi Tengah (Sulteng) di Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.
ADVERTISEMENT
"Kami terus menjaga ketat pintu perbatasan dari Sulsel ke Sulteng yang kebetulan berada di lintasan jalan darat di Kabupaten Poso. Tujuannya adalah untuk memutus penyebaran pandemi COVID-19 di daerah ini," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID -19 Kabupaten Poso, Arfan yang juga Pjs Bupati Poso kepada media ini, Rabu (14/10).
Ia mengatakan, sejak pekan lalu telah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulteng Nomor 32 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan COVID- 19. Tujuannya, agar warga dan masyarakat mengetahui, serta bekerja sama dalam penanggulangan penanganan pandemi ini dengan mengharuskan bagi pelaku perjalanan ke Provinsi Sulteng, termasuk ke Kabupaten Poso dari provinsi lain, untuk memperlihatkan surat keterangan hasil tes swab dari instansi berwenang.
ADVERTISEMENT
"Harga mati bagi pendatang dari luar Provinsi Sulteng masuk sini harus swab. Sementara bagi pendatang antarkabupaten dalam Sulteng ke Kabupaten Poso harus menunjukkan rapid test. Ini bertujuan agar daerah ini, laju penyebaran COVID -19 nya bisa diantisipasi,” ujarnya.
Dalam waktu dekat menurutnya, ia akan kembali ke perbatasan Sulsel-Sulteng untuk memastikan penjagaan aparat di sana tidak kendor, yang akan berimbas pada bertambahnya warga yang terpapar virus mematikan itu.
"Walaupun penjagaan di jalan trans Sulawesi di Desa Mayoa, Poso, begitu ketat namun khusus bagi kendaraan pengangkut barang sembako dan barang pokok lainnya ke luar masuk Sulteng dan Kabupaten Poso tetap berjalan lancar dan aman, sopir dan pembantunya tetap harus swab sebab antarprovinsi," katanya.
Ilustrasi mencegah Corona. Dok. PaluPoso
Sedangkan pelaku perjalanan antarkabupaten dalam wilayah Provinsi Sulteng katanya, sesuai surat edaran gubernur harus mengantongi hasil rapid test.
ADVERTISEMENT
Soal keluhan warga terkait mahalnya biaya rapid test, ketua satgas COVID-19 Poso itu mengaku akan membahas hal ini dengan satgas COVID-19 lain dan Forkopimda Poso pada rapat evaluasi akhir pekan ini.
“Sampai hari ini jumlah warga Poso yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona berjumlah 5 orang dan sedang dikarantina mandiri," ujarnya.
Ia berharap ada dukungan dari warga dan masyarakat Poso, serta seluruh stakeholder yang ada termasuk dari insan pers agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.
Sementara dari laporan satgas COVID-19 Kabupaten Poso, hingga Rabu (14/10), total kasus warga Poso terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 30 orang.
Dinyatakan sembuh 25 orang, meninggal 0 orang dan yang sedang dalam perawatan dan karantina mandiri sebanyak 5 orang. Dengan rincian, satu orang sedang dikarantina mandiri di rumah mereka yang berasal dari Kecamatan Pamona Utara.
ADVERTISEMENT
Satu pasien positif sedang dikarantina mandiri berasal dari Kecamatan Poso Kota, satu orang juga dalam posisi karantina mandiri di Kecamatan Lage, serta satu warga terkonfirmasi positif dikarantina mandiri di Kecamatan Poso Kota Selatan, serta satu pasien terkonfirmasi positif asal Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba yang saat ini sedang dikarantina di Jakarta.