Cemburu, Seorang Pria di Banggai Sulteng Aniaya Pacarnya Hingga Luka Lebam

Konten Media Partner
23 Februari 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Buser Polres Banggai saat mengamankan tersangka penganiayaan berinisial AP (25), Selasa (22/2/2022). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim Buser Polres Banggai saat mengamankan tersangka penganiayaan berinisial AP (25), Selasa (22/2/2022). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria asal Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tega memukul dan menendang pacarnya hingga mengalami lebam di bagian tubuhnya. Tersangka penganiayaan berinisial AP (25) ini berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banggai setelah buron beberapa hari.
ADVERTISEMENT
“Tersangka merupakan warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini ditangkap atas laporan polisi oleh korban berinisial AN yang merupakan seorang perempuan berusia 22 tahun asal Banggai Laut (Bangkep),” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang, Rabu (23/2).
Kata Adi, kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa 15 Februari 2022 lalu di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Pertokoan, Kecamatan Luwuk, sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, korban hendak kembali dari tempat kerjanya, namun tiba-tiba bertemu dengan tersangka di depan tempatnya bekerja.
Tanpa bertanya tersangka langsung memukul korban di bagian wajah sehingga mengenai mata korban. Tak hanya itu, tersangka juga menendang bokong korban.
“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami bengkak pada bagian mata, leher terasa sakit dan sakit di bagian bokong,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Usai beberapa hari dalam pencarian, tersangka akhirnya berhasil dibekuk pada Selasa (22/2). Tersangka ditangkap di komplek Pelabuhan Fery, Kelurahan Karaton tanpa perlawanan.
“Korban merupakan pacar dari tersangka. Penganiayaan itu dilakukan karena faktor cemburu dan sakit hati,” sebut Iptu Adi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya bahwa telah memukul dan menendang korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai. ** (RK)