Cukup Bayar Rp 250 Ribu, Setahun Bebas Parkir di Kota Palu

Konten Media Partner
28 April 2022 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lahan parkir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lahan parkir. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Berbagai strategi diterapkan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran.
ADVERTISEMENT
Misalnya, melalui revitalisasi Perparkiran Kota Palu, hal itu coba didorong Wali Kota Palu untuk meningkatkan PAD dengan memaksimalkan titik-titik parkir yang selama ini dianggap potensial.
“Ada 200 titik parkir yang menjadi target pada Revitalisasi Perparkiran Kota Palu,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menggelar konferensi pers di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota, Kamis (28/4).
Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Palu dr Reny Lamadjido, Sekretaris Kota Palu dan Kepala Bappeda Kota Palu Arfan memaparkan pencapaian program yang mulai diterapkan pada 2021 itu. Menurut Hadianto, progres pencapain adalah 50 titik parkir dengan realisasi fisik keuangan mencapai 100 persen. Sedangkan realisasi target mencapai 25 persen.
Pada 2022 ini, program yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Palu kembali menjadi andalan PAD dari sektor perparkiran. Pencapaian program revitalisasi perparkiran Kota Palu untuk 50 titik, diprediksi mencapai 100 persen dari sisi realisasi fisik keuangan dan realisasi target mencapai 50 persen.
ADVERTISEMENT
Untuk mendorong percepatan pencapaiannya, Wali Kota Hadianto mengakui, baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah meluncurkan e-parking. Program yang berbasis IT ini, diyakini akan bisa mendongkrak PAD dari sektor perparkiran.
“Revitalisasi Perparkiran nantinya akan dikuatkan dengan parkir berlangganan,” kata Hadianto.
Hadianto mengatakan, Pemkot Palu saat ini tengah menyiapkan kartu berlangganan sebagai penguatan program e-parking. Tujuannya, untuk memudahkan sekaligus meringankan masyarakat membayar parkir melalui kartu berlangganan. Sebab, masyarakat cukup sekali membayar retribusi parkir sebesar Rp 250 Ribu, dan itu berlaku selama setahun.
“Saat ini kartu parkir berlangganannya tengah disiapkan oleh Pemkot Palu. Agar nantinya, masyarakat cukup satu kali bayar dengan nilai Rp 250 ribu untuk satu tahun,” ujarnya.
“Sangat murah kan, hanya bayar Rp 250 ribu sekali untuk biaya berlangganan setahun,” tambahnya.
ADVERTISEMENT