Demo Omnibus Law, DPRD Sulteng: Mahasiswa Belum Sampaikan Tuntutan Secara Resmi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para demonstran yang tergabung dari mahasiswa se Kota Palu yang memulai aksinya pada pukul 10.00 WITA, namun mereka tidak diizinkan melakukan aksi di depan kantor DPRD . Para pengunjuk rasa diberi batas tepat di traffict light simpang empat Jalan Samratulangi- Jendral Sudirman.
Sekitar pukul 12.00 WITA, 15 mahasiswa perwakilan kampus akhirnya diizinkan masuk menyampaikan tuntutannya.
Sayangnya, 15 mahasiswa justeru bukan menyampaikan tuntutan penolakan Omnibus Low melainkan tuntutan lain.
“Komitmen dengan kepolisian akan diterima dengan tuntutan berkaitan dengan Omnibus Low. Namun pada kenyataannya perwakilan mahasiswa justeru menyampaikan keinginan lain. Mereka minta agar teman-temannya dipindahkan agar bisa orasi di depan kantor DPRD,” kata Ketua Komisi IV, Alimuddin Paada.
Alimuddin mengatakan hal ini yang terjadi pada aksi mahasiswa pada Kamis (8/10), di mana mahasiswa bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar diizinkan menyampaikan tuntutan di depan kantor DPRD.
ADVERTISEMENT
“Setelah kami izinkan, justeru yang terjadi lain. Permintaan mereka lagi bukan hanya depan kantor tapi mau masuk dalam halaman DPRD, ini sudah lari dari tujuan mahasiswa,” ujar Alimuddin.
Terkait dengan tuntutan mahasiswa, Alimuddin mengatakan akan menyampaikan ke DPR RI jika tuntutannya disampaikan dengan jelas.
“Menurut saya sampai akhir pertemuan mereka tidak menuntut apa-apa, hanya tertulis tidak secara resmi,” ujarnya.