Di Palu Masih Ada Sekolah yang Tidak Liburkan Muridnya di Tengah Wabah Corona

Konten Media Partner
31 Maret 2020 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masih memberlakukan proses belajar mengajar di tengah wabah Corona. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masih memberlakukan proses belajar mengajar di tengah wabah Corona. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengalihan belajar dari sekolah ke rumah bagi siswa pada semua jenjang pendidikan diperpanjang hingga 24 April 2020, sembari menunggu perkembangan terbaru dari Kemendikbud RI sekaitan dengan penanganan wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Namun sangat disayangkan tidak semua sekolah menaatinya. Terbukti, SD Inpres 1 Talise Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, siswa dan tenaga pendidik hadir di sekolah, Senin (30/3). Sontak kehadiran para siswa dan gurunya di sekolah menjadi perhatian warga sekitar.
Kapolsek Palu Timur AKP Laata, Kanit Binmas Iptu Setiarja dan anggota polisi lainnya memperoleh informasi tersebut langsung mendatangi pihak sekolah dan memberikan teguran, sekaligus meminta pihak sekolah memulangkan seluruh siswa.
Kapolsek Palu Timur AKP Laata pada kesempatan tersebut mengimbau Kepala SD Inpres 1 Talise untuk memulangkan murid- murid yang datang ke sekolah dan memberikan informasi bahwa belajar di rumah di perpanjang hingga 24 April 2020.
"Kami hanya menyampaikan maklumat Kapolri dan surat pak Wali Kota jika masa libur sampai tanggal 25 April 2020," kata Laata.
Salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang masih memberlakukan proses belajar mengajar di tengah wabah Corona. Foto: Istimewa
Sesuai keterangan Kepala SD Inpres 1 Talise kata Laata, bahwa kedatangan murid-murid ke sekolah bukan atas permintaan pihak sekolah. Tetapi itu adalah inisiatif murid-murid karena mereka beranggapan libur sampai tanggal 29 Maret, sesuai instruksi pertama ditetapkan belajar di rumah selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
Setelah dijelaskan secara persuasif maka saat itu juga para murid dan guru langsung membubarkan diri dan kembali pulang ke rumah masing- masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, H Ansyar Sutiadi, Selasa (31/3), mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masuknya siswa ke sekolah. Mestinya dengan keluarnya edaran Gubernur dan Wali Kota terkait pemberlakuan proses belajar sementara siswa dari rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, pihak sekolah seharusnya mematuhinya.
Sehingga langkah cepat dilakukan Dinas Pendidikan dengan menyampaikan kepada kepala sekolah dan guru agar imbauan ini dipatuhi dan lebih pro aktif menyampaikan ke orang tua siswa bahwa libur sementara waktu diperpanjang hingga 24 April 2020.
"Pihak sekolah memahaminya dan diharapkan hal ini tidak perlu terjadi lagi di semua sekolah dalam wilayah kerja Dinas Pendidikan Kota Palu," katanya.
ADVERTISEMENT