Di Sulawesi Tengah Tercatat Ada 352 TPS Sangat Rawan

Konten Media Partner
23 Maret 2019 22:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel TNI Polri saat mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengaman pemilu serentak 2019, di lapangan Vatulemo, Kota Palu, Jumat (22/3). Foto: Jems
zoom-in-whitePerbesar
Personel TNI Polri saat mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengaman pemilu serentak 2019, di lapangan Vatulemo, Kota Palu, Jumat (22/3). Foto: Jems
ADVERTISEMENT
Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 352 Tempat Pemilihan Suara (TPS) dikaterogikan sangat rawan di wilayah Sulawesi Tengah. Untuk TPS sangat rawan menggunakan Pola pengamanan 2 : 2 : 1 yang artinya 2 Polri dibantu 2 Linmas mengamankan 1 TPS.
ADVERTISEMENT
Hal itu diuraikan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, pada apel kesiapanTNI-Polri dan Komponen bangsa lainnya dalam rangka Pileg dan Pilpres tahun 2019, di lapangan Vatulemo Palu, Jumat (22/3).
Selain itu untuk TPS Kurang Rawan berjumlah 7.137 TPS, menggunakan Pola pengamanan 2 : 8 : 4 artinya 2 Polri dibantu 8 Linmas mengamankan 4 TPS. "Personel BKO dari Staf Polda Sulteng untuk pengamanan TPS di wilayah Polres jajaran Polda Sulteng akan mulai dilakukan pergeseran dari Polda ke Polres-Polres tanggal 14 April 2019 pada saat berlangsungnya masa tenang," kata Kapolda.
Dalam arahannya Kapolda Lukman Wahyu juga menekankan, agar dalam menjalankan tugas pengamanan untuk memahami bahwa tugas pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas.
ADVERTISEMENT
"Jalin sinergitas antara unsur Pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas," terangnya.
Selain itu yang terpenting, segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019.
"Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tehadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2019," tegasnya.
Kapolda Sulawesi Tengah Pol Lukman Wahyu Hariyanto didampingi Gubernur Sulteng Longki Djanggola, saat memberikan arahan kepada Personel TNI Polri saat mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengaman pemilu serentak 2019, di lapangan Vatulemo, Kota Palu, Jumat (22/3). Foto: Jems
Kapolda juga mengharapkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.
Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman.
ADVERTISEMENT
Masih menurut Kapolda Lukman, Polda Sulawesi Tengah yang diberikan tanggung jawab penuh untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi dibantu TNI telah berkomitmen untuk mensukseskan jalan pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di Provinsi Sulawesi Tengah dengan melibatkan kekuatan berjumlah 4.437 personel Polri baik yang ada di Polres sebanyak 3.069 personel maupun personel Polda Sulteng yang akan di BKO kan pengamanan TPS di seluruh wilayah Sulawesi Tengah sebanyak 1.368 personel, serta bantuan TNI berjumlah 4.000 Personel dan Linmas berjumlah 18.382 Orang.
"Personel Polri tersebut akan mengamankan 9.189 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten yang ada di Propinsi Sulawesi Tengah dengan pola pengamanan yang akan diterapkan," terangnya.
Ditambahkan jenderal bintang satu itu, minimal H-1 atau H-2 Personel BKO dari Polda Sulteng bersama Polres setempat sudah dapat menempati pos-pos pengamanan TPS. Sebagaimana yang diatur dan diplotting oleh para Kapolres masing-masing yang bertanggung jawab pengamanan Pemilu 2019 di wilayah Polres, sehingga diharapkan personil pengamanan TPS sudah dapat bersosialisasi dengan masyarakat, mempelajari kerawanan dan dapat berkoordinasi dengan Linmas serta stakeholder yang ada di desa atau kelurahan guna menciptakan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berlangsung aman.
ADVERTISEMENT
Penulis: Andi Lena