Diancam Akan Disantet, Anggota DPRD Laporkan Bupati Donggala ke Polda

Konten Media Partner
13 April 2019 19:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Donggala Abubakar Aljufri saat tiba di Markas Polda Sulteng, dalam melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ke SPKT Polda Sulawesi Tengah, Sabtu (13/4). Foto: Dok. PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Donggala Abubakar Aljufri saat tiba di Markas Polda Sulteng, dalam melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ke SPKT Polda Sulawesi Tengah, Sabtu (13/4). Foto: Dok. PaluPoso
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Donggala, Abubakar Aljufri, resmi melaporkan Bupati Donggala, Kasman Lassa, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
"Saya melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa atas pengancaman dan pencemaran nama baik," kata Abubakar ditemui di halaman kantor Polda Sulteng, Sabtu (13/4).
Abubakar yang memakai baju lengan panjang berwarna krem tiba di Polda Sulteng sekitar pukul 16.30 WITA, didampingi salah seorang keluarganya bernama Ridwan. Laporan diterima Polda Sulteng nomor : STTL/116/IV/2019/SPKT Polda Sulteng.
Abubakar mengatakan, pelaporan ke Polda Sulteng terhadap Kasman Lassa berawal dari konferensi pers Bupati Donggala di rumah jabatan Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Dalam konferensi pers itu memuat pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama Abubakar.
"Ia (Kasman) mengatakan saya merusak kantor BKD, kapan saya rusak BKD, ini pencemaran nama baik. Kedua saya diancam kalau ketemu di Jalan, ajak perang," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bupati Donggala lanjutnya juga mengancam akan melakukan cara lain jika tidak mampu melalui cara fisik.
“Ia mengancam akan santet saya,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, tidak akan ada kata damai dalam kasus ini dan harus berlanjut ke proses hukum.
"Saya didukung moral politik dari Partai Golkar," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Donggala itu.
Anggota DPRD Donggala Abubakar Aljufri saat berada di ruangan SPKT Polda Sulteng, saat melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa ke SPKT Polda Sulawesi Tengah, Sabtu (13/4). Foto: Dok. PaluPoso
Sebelumnya, Bupati Donggala Kasman Lassa, mengancam akan santet Anggota DPRD Donggala Abubakar Aljufri.
Ancaman tersebut diutarakan Kasman Lassa saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di rumah jabatan Bupati Donggala, di Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, baru-baru ini.
"Sekali lagi saya ingatkan Abubakar, tidak pernah saya ganggu, kali ini pasti saya ganggu. Kita perang. Kapan saya dapat pasti akan saya lakukan. Saya tidak bisa pukul kau tapi kau saya doti (santet)," kata Kasman, Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Dia meminta pernyataan tersebut untuk disampaikan ke Abubakar yang juga ketua Komisi I DPRD Donggala dari fraksi Partai Golkar Kabupaten Donggala.
Kasman juga saat itu sesumbar tak perlu diajari soal politik oleh Abubakar Aljufri.
"Tak usah diajarkan begitu. Kau belum hidup saya sudah hidup. Kamu belum jadi anggota DPRD saya sudah jadi pejabat," kata Kasman.
TIM