Diduga Gunakan Sabu, Seorang Wanita di Sigi, Sulteng, Ditangkap

Konten Media Partner
13 Januari 2021 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku sabu di Sigi, Sulteng, saat diamankan Polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku sabu di Sigi, Sulteng, saat diamankan Polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi Resor Sigi menangkap seorang perempuan inisial FR (40) karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Pelaku FR berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (12/1) sekitar pukul 17.00 WITA.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami bawa ke Polres Sigi,” kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, Rabu (13/1).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram.
Selain itu, sebuah pireks, 30 buah plastik bening kosong, sebuah sendok sabu, sebuah dompet, satu unit HP merk Strawberry warna hitam, satu set alat hisap (bong) dan uang sejumlah Rp 290 ribu ikut diamankan.
Barang bukti berupa sabu dan uang serta barang lainnya yang diamankan Polisi Sigi dari tangan FR pelaku narkoba di wilayah setempat. Foto: Istimewa
Yoga mengatakan, saat ini pelaku FR masih sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan pemeriksaan urine serta melakukan pemeriksaan barang bukti di Labfor Makassar," katanya.
Ia menambahkan, pada Senin (11/1), Polres Sigi juga mengamankan pelaku inisial SFR (39), warga Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat.
Dari hasil penangkapan itu, juga berhasil diamankan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,12 gram, serta seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman dan beberapa plastik bening.
"Kedua terduga saat ini sudah diamankan di Polres, saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan kasus ini," katanya.