news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pelajar SMA di Palu Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
24 Maret 2022 20:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. (Foto: Andina Dwi Utari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang pelajar SMA berinisial MF (19) di Palu dibekuk petugas Polres Palu karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/3). Petugas mendapati sabu-sabu seberat 291,38 gram dari tangan MF.
ADVERTISEMENT
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, MF ditangkap sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Lekatu. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu sudah dikemas dalam lima paket besar. Dua paket ukuran sedang dan dua paket ukuran kecil.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah timbangan digital, dua pack plastik klip kosong, enam lembar plastik klip bekas pembungkus shab, dua buah sendok terbuat dari potongan pipet, tiga sendok makan, satu unit brankas kecil warna, dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu dan satu unit telepon genggam.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan terduga MF di Jalan Lekatu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (24/3). Foto: Dok Satresnarkoba Palu
Kapolres menjelaskan, awalnya petugas Satresnarkoba mendapat informasi kalau MF sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. MF juga diduga mengedarkan sabu-sabu di sekitar wilayah Kecamatan Tatanga.
ADVERTISEMENT
“Setelah petugas mendapati lokasi atau tempat tinggal MF, petugas langsung melakukan penindakan. Saat ini terduga sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Palu,” kata Kapolres.**(RK)